Proses Divestasi 51 Persen Saham Freeport Molor Lagi Jadi September

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengungkapkan, proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia akan bisa selesai pada akhir September 2018.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Dengan demikian, pemerintah kembali mengundur target divestasi dari yang sebelumnya dipatok bisa selesai pada akhir Juli 2018, dan kemudian kembali diperpanjang pada Agustus 2018.

"Kan (divestasi) masih proses, kan targetnya sebelum akhir September," kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Rini menjelaskan, proses divestasi masih terus berlanjut lantaran hingga saat ini terjadi kendala di beberapa penyelesaian dokumen peraturan perpajakan daerah dan pusat.

Meski demikian, terkait kesiapan dana untuk melakukan akuisisi saham Freeport Indonesia dikatakannya sudah tersedia dan diselesaikan. Serta, aspek lingkungan hidup yang menjadi masalah juga sudah selesai, di mana Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup atau KLHK dikatakannya telah menyiapkan roadmap untuk menanggulangi hal tersebut.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

"(Yang masih harus diselesaikan) ada beberapa dokumen termasuk penyelesaian peraturan mengenai perpajakan yang di pusat dan daerah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum tengah merapikan sejumlah administrasi yang diperlukan untuk proses divestasi saham PT Freeport Indonesia. Termasuk proses pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin, mengatakan proses divestasi tersebut diakui cukup rumit lantaran ada banyak perjanjian yang harus disepakati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya