Masih Ada SPBU Belum Menjual Solar B20

Ilustrasi SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Program implementasi solar biodiesel 20 persen atau B20 resmi diterapkan pemerintah sejak 1 September 2018 kemarin, dan hari ini sudah memasuki hari keempat. Namun, bagaimana realisasi pelaksanaan program yang dinilai pemerintah bisa mengurangi impor BBM tersebut?

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

VIVA mencoba menyambangi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di sejumlah bilangan Jakarta. Salah satunya adalah SPBU yang terletak di kawasan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di samping Jalan Yayasan RPI.

SPBU itu diketahui merupakan tipe SPBU COCO atau 'Company Operation Company Owner', yang secara operasional dijalankan oleh PT. Pertamina Retail. Melalui seorang supervisor SPBU bernama Indra Mat Raharjo, VIVA mendapat sejumlah keterangan mengenai kondisi penjualan Biodoesel 20 persen atau B20 tersebut.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Indra menjelaskan, sejak resmi diimplementasikan pada 1 September kemarin, hingga saat ini penggunaan bahan bakar solar biodiesel masih berlangsung normal. Konsumsi harian rata-rata solar biodiesel masih sama. "Kalau soal penjualan sih masih normal, sama seperti sebelum B20 (diberlakukan)," ujarnya.

Indra menjelaskan, rata-rata pihaknya mengisi total 8.000 kiloliter solar B20 dalam setiap bongkaran tangkinya setiap hari. Namun, Indra mengakui bahwa konsumen B20 didominasi oleh moda transportasi umum seperti misalnya Kopaja dan Transjakarta. 

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

"Kebanyakan yang ngisi B20 di sini itu Busway sama Kopaja, dan rata-rata mereka ngisinya malam. Soalnya kan kalau untuk Transjakarta, stasiun pengisiannya memang dipecah ke beberapa SPBU COCO yang dikelola Pertamina Ritel," kata Indra.

Sementara SPBU Pertamina di Jalan Tendean, Jakarta Selatan justru belum melayani pembelian B20, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Pertamina. SPBU ini merupakan tipe SPBU DODO atau 'Dealer Operation Dealer Owner', yang merupakan SPBU murni milik swasta atau perorangan. Sayangnya pihak SPBU menolak diwawancarai terkait program B20 ini. 

Diketahui, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati memastikan, akan ada sanksi yang diberikan bagi sejumlah pihak yang dinilai enggan menuruti mandatori dari pemerintah tersebut.

"Ada (sanksi). Kalau lihat aturan di Permen ESDM, sanksinya itu Rp6 ribu per liter, untuk pihak yang tidak mengimplementasikan B20," ujar Nicke saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 3 September 2018. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya