Begini Nasib 476 Karyawan CNOOC SES yang Pindah ke Pertamina

Pekerja PT Pertamina di Pabelokan.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA – Prosesi alih kelola blok Southeast Sumatra atau SES telah rampung. Per hari ini, PT Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi memiliki 100 persen hak kelola di Wilayah Kerja migas yang berlokasi sekitar 90 kilometer dari pantai utara Jakarta itu.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan Samsu mengungkapkan, hampir seluruh karyawan di blok tersebut pindah ke Pertamina. Dari 513 total pekerja CNOOC SES Ltd, sebanyak 476 pekerja sudah positif pindah bekerja di Pertamina dan efektif per hari ini.

"Mengenai pekerja dari CNOOC, ada 513 pekerja (di blok SES) dan yang direkrut 476. Efektif per 00.00 WIB (hari ini)," ujar Dharmawan di Pulau Pabelokan yang menjadi pusat bisnis dari Blok tersebut, Kamis 6 September 2018.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Adapun mengenai tingkat kesejahteraan para pekerja, Dharmawan menjamin hal itu tidak akan kurang dari operator sebelumnya. Kesejahteraan pekerja di Pertamina, menurutnya, sangat baik dan ia berkelakar hal itu adalah salah satu alasan dirinya sebagai petinggi perusahaan migas luar negeri, British Petroleum mau pindah ke Pertamina.

"Iya (tingkat kesejahteraan dijamin), Jadi, Pertamina adalah perusahaan yang sangat respect terhadap itu. Kalau enggak, saya enggak akan join di sini," ujarnya berkelakar.

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

Selama 20 tahun ke depan, Pertamina resmi menjadi pengelola blok tersebut. Adapun mengenai mitra kerja sama, Dharmawan mengatakan, hal itu belum dibicarakan hingga saat ini meski sudah ada yang berminat.

"Belum (ada pembicaraan)," katanya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan ke depan ada Participating Interest (PI) yang diberikan kepada Pemda melalui BUMD sebesar 10 persen. Namun, terkait bagian Pemda itu masih dalam proses.

Sementara itu, PTH Direktur Utama PHE, Huddie Dewanto mengatakan, realisasi pembagian 10 persen hak partisipasi itu juga tergantung dari kesiapan Pemda sendiri.

"Ya, prosesnya dari provinsi menunjuk BUMD, kemudian dilakukan due diligence (uji tuntas) oleh SKK Migas dan biasanya didelegasikan kepada Pertamina untuk melakukan due diligence. Kemudian, kita akan membicarakan term and condition-nya dan kembali lagi disetujui oleh ESDM," katanya.

"Jadi, prosesnya cukup panjang, sebetulnya dari kami siap saja untuk segera membicarakan proses pengalihan 10 persen ke BUMD dan tergantung kesiapan," tambah Huddie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya