Diberhentikan dari Jasa Marga, Refly Harun Digeser ke Pelindo I

Refly Harun
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA –  Pencopotan Refly Harun sebagai komisaris PT Jasa Marga, dinilai beberapa kalangan akibat seringnya Refly mengkritik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Saat dikonfimasi mengenai hal tersebut, Refly yang saat ini menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I Persero atau Pelindo I, enggan memberikan tanggapan apapun. Menurutnya, hal itu tidak lagi perlu menjadi pembahasan, lantaran dia sudah menjadi komisaris Pelindo I.

"Saya sudah bergeser, kan saya sudah ke Pelindo I," kata Refly saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 8 September 2018.

Serahkan Kesimpulan, Kubu AMIN: Kita Tak Rela Pemimpin yang Terpilih Itu Curang

Kabar yang menyatakan sebab pencabutan Refly dari Komisaris Utama Jasa Marga tersebut salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Dia meyakini, pencopotan itu karena Refly dianggap sering mengkritik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Sangat disayangkan pencopotannya, karena sering mengkritik. Ini menandakan bahwa jabatan-jabatan yang ada di BUMN, memang merupakan reward kepada para relawan dan orang-orang yang punya kedekatan dengan kekuasaan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 7 September 2018.

Respons Refly Harun, Gerindra: Dia Sedang Frustasi

Namun begitu, saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan bahwa apa yang dilakukan Refly tersebut bukan menjadi alasan untuk dicopot. "Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang," katanya.

Dicopotnya Refly, jelas Rini, karena memang Jasa Marga membutuhkan orang yang pintar di bidang hukum.  "Ya murni saja perputaran. Dan memang kami juga butuh orang hukum di kita di aktivitas tadi di Sumatera," ujar Rini. 

Pakar hukum tata negara Refly Harun.

Puji MK Persilakan Pemohon Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Refly: Luar Biasa

Menurut Refly Harun, biasanya soal sidang sengketa pilpres itu tak diberikan kesimpuan. Tapi, berbeda dengan sidang kali ini.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024