Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Dinilai Tak Perlu Disikapi Berlebihan

Mata uang Indonesia, Rupiah
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menegaskan, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi beberapa hari terakhir tidak seharusnya disekapi secara berlebihan.

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah

Menurutnya, hal itu disebabkan karena beberapa indikator ekonomi Indonesia saat ini, khususnya defisit neraca transaksi berjalan yang meski mengalami pelebaran mencapai tiga persen terhadap produk domestik bruto, tidak yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Sehingga, masih sangat jauh dari kondisi krisis.

"Secara historis, ini bukan pertama neraca transaksi berjalan kita mengalami defisit. Pada 2013, current account mengalami defisit minus 4,24 persen di kuartal keduanya. Jadi bukan yang perlu ditakuti. Bukan kiamat, bukan krisis. Di 2013 tidak terjadi apa-apa. Pertumbuhan ekonomi bisa 5,56 persen, meski memang inflasi 8 persen,” ucap dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Senin 10 September 2018.

Hasil Uji Ketahanan OJK: Perbankan Masih Bisa Mitigasi Pelemahan Rupiah

Karena itu, dia menegaskan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terjadi sudah semestinya dihadapi secara bersama-sama dengan meningkatkan kewaspadaan. Bukan untuk ditakuti atau dijadikan bahan untuk memperkuat sentimen negatif.

"Saya banyak melakukan riset, bahwa kalau kita berpikiran negatif itu bisa mengakibatkan hal negatif. Contohnya, terjadinya krisis perbankan, walau sebenarnya banknya sehat. Cuma kalau nasabah berbondong-bondong tidak percaya, bisa bangkrutlah itu bank. Itulah sebabnya. jangan memberi informasi yang bisa membuat kita semua panik,” katanya. 

Rupiah Amblas ke Rp 16.270 per Dolar AS Pagi Ini

Pemerintah pun dikatakannya telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diharapkan mampu mendorong kepercayaan masyarakat pada rupiah, seperti penerbitan kebijakan kenaikan tarif pph impor yang ditujukan untuk terus mendorong  penggunanan komponen lokal untuk proyek-proyek infrastruktur demi mengurangi beban impor, maupun perluasan implementasi program B20.

“Sejumlah kebijakan untuk mendorong ekspor juga telah diterbitkan, antara lain dengan sistem OSS dan pos border,” tutur dia.

“Saya yakin dengan bersama-sama dengan masyarakat, dengan pemberitaan yang seimbang, saya yakin masyarakat percaya ekonomi solid sehingga nilai tukar kita menjadi seimbang,” tambah Iskandar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya