Dana Pinjaman dari Fintech Mengalir ke Sektor Mikro

Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Mulai Meningkat
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Industri Fintech lending mulai digandrungi di Tanah Air. Terlebih efektif menjadi pelengkap industri perbankan, dalam menyalurkan dana ke sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.

Terungkap Alasan Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Kata Pakar

Dalam pelaksanaannya, nilai pinjaman fintech lending ke sektor perdagangan eceran mencapai 70 persen dari total penyaluran dana industri keuangan yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan, tumbuhnya industri fintech lending terlihat pada lini perdagangan eceran, di mana rata-rata level usahanya adalah mikro, lalu disusul sektor pertanian.

Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Debt Collector Pinjol saat Menagih

“Porsinya 70 persen mereka itu ke sektor perdagangan eceran, 20 persen lagi masuk ke sektor pertanian,” ujar Nailul dalam keterangannya, dikutip Kamis 13 September 2018..

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2018 menyebutkan total aliran pinjaman dari fintech lending mencapai Rp7,64 triliun. Jadi, jika 70 persen diserap sektor pedagang eceran, ada sekitar Rp5,35 triliun dana dari fintech yang mengalir ke usaha mikro.

Polisi Selidiki Utang Keluarga Korban yang Bunuh Diri Lompat dari Apartemen

Kemudian, berdasarkan data International Finance Corporation (IFC), pelaku UMKM di Indonesia ternyata masih kesulitan mendapatkan kredit pembiayaan dari sumber-sumber konvensional untuk mendorong perkembangan bisnis.

Kesulitan tersebut, di antaranya terlihat dari kesenjangan pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah yang mencapai US$166 miliar sekitar 19 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) pada 2017.

Sejauh ini, pinjaman perbankan ke sektor usaha mikro rata-rata baru mencapai sekitar 13-14 persen. Sehingga, dengan meminjam lewat fintech lending menjadi salah satu solusi untuk menggarap pangsa pasar kredit mikro yang belum dioptimalkan perbankan.

“Fintech ini kan memang persyaratannya mudah banget. Di mana, UMK ini kan unbankeable, susah masuk ke bank. Mereka pasti akan mencari alternatif,” ujarnya.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas OJK, Hendrikus Passagi mengungkapkan, transaksi peminjaman lewat fintech paling tinggi terdapat di kisaran pukul 01.00-06.00 WIB.

Adapun, tempat transaksi borrower-nya sendiri, lanjut dia diketahui mayoritas berada di pasar-pasar ataupun terminal.

"Jadi, bisa ditebak siapa yang pinjam? Yaitu, mereka yang butuh dana cepat untuk nambah modal untuk jualan sayur di pasar atau pedagang pulsa di terminal," jelasnya.

Ia mengungkapkan, meminjam ke fintech lending bagi usaha mikro dianggap lebih pasti daripada ke perbankan. Sebab, perbankan agak malas mengurusi pinjaman kecil yang diajukan oleh pelaku usaha mikro.

“Mau pinjam Rp1 miliar atau Rp1 juta kan sama saja prosedurnya di bank. Bank lebih milih pinjaman yang besar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya