Organda hingga APM Janji Pakai Solar B20, Ini Kesepakatannya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Perhubungan

VIVA – Kementerian Perhubungan memastikan pelaku usaha transportasi di Indonesia mendukung penuh kebijakan penggunaan solar campuran biodiesel 20 persen atau B20 yang dikeluarkan pemerintah. Sejumlah pelaku usaha pun telah menyatakan komitmennya secara tertulis. 

Wali Kota Berharap Proyek MRT 'Beneran' Sampai Tangsel: Itu Kita yang Usul

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pun telah menginisiasi pertemuan dengan para pelaku usaha di sektor transportasi darat. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan para pelaku usaha transportasi darat untuk menggunakan bahan bakar biodiesel (B20).

"Pada intinya ini saya dapat kesepakatan, ada empat poin yang sudah disepakati oleh pihak asosiasi termasuk juga pihak APM menyangkut beberapa pending issue yang membuat mereka masih agak ragu-ragu menggunakan ini,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam keterangan resminya, Kamis 13 September 2018.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Budi pun mengatakan, kesepakatan ini telah ditandatangani oleh DPP Organda, DPP Aptrindo, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Gaikindo, Isuzu Astra Motor, IVECO, Mercedes Benz, Hino Motors, dan Krama Yudha Tiga Berlian, saat rapat yang diinisiasi oleh Ditjen Perhubungan Darat pada 7 September 2018. 

Adapun kesepakatan pada rapat pembahasan penggunaan biodiesel (B20) antara lain:

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

1. APM menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek servis berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar).

2. Asosiasi pengusaha angkutan mendukung penggunaan biodiesel B20 dengan catatan:

- Mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala penggunaan sparepart, dan kepada APM diberi kesempatan untuk diskusi internal.

- Mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari pemerintah (Pertamina dan Badan Usaha Bahan Bakar lainnya).

3. Untuk kendaraan yang diproduksi di bawah 2016 (kendaraan lama):

- Asosiasi segera memberikan sosialisasi ke anggotanya untuk mempersiapkan kendaraan menggunakan biodiesel B20.

- APM akan memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 kepada pelaku usaha angkutan melalui asosiasi atau perseorangan sesuai jenis, tipe dan tahun kendaraan.

4. Pemerintah mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan.

“Artinya, biodiesel yang digunakan untuk kendaraan-kendaraan yang menjadi tanggung jawab saya sebagai dirjen Perhubungan Darat di sektor transportasi darat sudah disepakati. Tinggal saya putar lagi satu kegiatan yang penting ada jaminan dari Pertamina (menyangkut) kualitas sehingga bahan bakarnya benar-benar B20 di mana yang 20 persen itu fame dan sisanya solar,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya