Jokowi Minta Setop Rekrut Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
- ANTARA FOTO/Budiyanto
VIVA – Presiden Joko Widodo meminta perekrutan tenaga-tenaga honorer yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dihentikan.
Penghentian itu akan dilakukan saat Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur jenis kepegawaian baru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah rampung.
"Bapak presiden tadi berpesan kalau skema dijalankan, maka tidak boleh ada tenaga honorer yang baru. Ini poin paling penting yang harus diikuti oleh para pemimpin di daerah atau pejabat pembina kepegawaian untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Bima menyampaikan, PPPK sendiri, merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mencegah masalah-masalah yang kerap muncul akibat status kepegawaian honorer. PPPK nantinya akan mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski terdapat perbedaan pada mekanisme pensiun.
"Tidak akan pernah berhenti masalah seperti ini kalau rekrutmen honorer tidak dihentikan. Jadi kalau skema ini dilaksanakan maka rekrutmen tenaga honorer harus dihentikan," ujar Bima.