Wapres JK Akui Rekonstruksi Bencana Tak Bisa Tanpa Asing

Wapres Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, proses rehabilitasi dan rekonstruksi suatu wilayah yang terdampak bencana alam tidak akan dapat dilakukan, jika hanya mengandalkan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara semata, melainkan harus menggunakan pembiayaan dari pihak lain.

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Dia mencontohkan, saat terjadi bencana tsunami di Aceh pada 2004 silam, dengan biaya rekonstruksi yang mencapai sekitar Rp20 triliun. Proses rekonstruksi dan rehabilitasi tidak akan dapat selesai dalam waktu yang cepat, atau dalam waktu delapan tahun setelah tsunami.

"Tanpa keterlibatan UN (United Nations) dan World Bank, maka suiit terselesaikan dengan baik. Dua minggu setelah bencana diadakan summit di Jakarta, sehingga terkumpul dana, sehingga masalah Aceh rehabilitasi dan rekonstruksinya bisa terselesaikan dengan baik," katanya dalam acara Disaster Risk Financing and Insurance in Indonesia, Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Rabu 10 Oktober 2018.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Belajar dari pengalaman tersebut lanjut JK, maka Indonesia ingin membuka metode baru dalam membiayai proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana alam tersebut, yakni salah satunya adalah dengan mengasuransikan aset-aset negara, karena Indonesia merupakan negara yang berdiri tengah wilayah dengan intensitas bencana alam yang tinggi.

"Memang tidak mudah meyakinkan seluruh masyarakat, dan pemerintah selama ini aset-aset negara dibuat tanpa perlindungan terhadap bencana. Kalau jembatan atau gedung rusak, karena bencana ya sudah, menjadi beban APBN," ungkapnya.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Tentu, kita tidak mau jadi beban APBN dan tidak mau bergantung pada bantuan luar negeri, makanya perlu partisipasi dari masyarakat, agar aset negara bisa diasuransikan, agar masyarakat mau mengasuransikan asetnya juga dan bagaimana kita menjamin secara masa depan yang panjang," tambah dia.
 

Pembangunan hunian tetap (huntap) yang dibangun Kementerian PUPR.

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

Hunian tetap atau huntap salah satu upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi dan tsunami, di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023