Sumber :
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium menjadi Rp7.000 per liter.
Sebelumnya, harga premium rencananya dinaikkan per hari ini pukul 18.00 WIB. Baca lengkapnya di sini.
"Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua Bali, Rabu 10 Oktober 2018.
Rencana kenaikan premium yang tadinya dijadwalkan sore ini berlaku, akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina.
Harga Minyak Naik, Pengamat: Momentum Gunakan BBM Kualitas Tinggi
Usai harga minyak dunia naik, pemafaatan BBM non subsidi menjadi momentum untuk tetap menjaga performance.
VIVA.co.id
14 Maret 2022