Kebijakan Ini Dinilai Bikin Produk Impor Banjiri RI

Ilustrasi Ekspor Impor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah dinilai harus melakukan evaluasi atas pemberlakuan ketentuan penyederhanaan tata niaga impor saat ini. Khususnya yang menyangkut ketentuan tentang pemberlakuan post border dalam pengawasan impor yang berlaku  mulai Februari lalu.  

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Pemberlakuan kebijakan itu dalam pengawasan impor disinyalir menjadi salah satu penyebab banjirnya produk-produk impor di tanah air. Akibatnya, pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia bisa terancam terus mengalami defisit. 

Pengamat Ekonomi I Made Adyana mengungkapkan, ada kenaikan impor yang tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor saat ini. Komoditas ekspor andalan Indonesia yang mayoritas bersumber dari sumber daya alam pun terus mengalami penurunan. 

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

"Artinya, pemberlakuan ketentuan mengenai post border tidak efektif untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Karena impor yang datang bukan impor yang dibutuhkan sebagai pendukung ekspor, tetapi justru impor yang lebih berorientasi untuk kebutuhan konsumtif," ungkap Adyana dikutip dari keterangan resminya, Rabu 17 Oktober 2018. 

Ketua Program Magister Managemen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) itu pun juga berpendapat,  pengendalian impor  yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup. Karena itu, pemerintah  perlu melakukan evaluasi kebijakan atas pemberlakuan post border agar impor tidak membanjiri pasar dalam negeri.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Sementara itu, Dosen Komunikasi Bisnis Institut STIAMI Eman Sulaeman Nasim menyampaikan, di masa kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini, membanjirnya barang-barang impor sangat berbahaya. Selain dapat mengancam keberlangsungan industri di dalam negeri, hal itu juga mematikan lapangan pekerjaan dan menambah angka pengangguran yang semakin tinggi. 

Banyaknya pengangguran pun akan berimbas kepada keamanan di masyarakat.  Karena itu pemerintah diminta  mengendalikan impor secara tegas. Kemudahan impor sebagaimana ketentuan mengenai post border menjadi salah satu sebab membanjirnya produk impor ke tanah air. 

Sebagai infomasi, kebijakan post border itu adalah pemberlakuan 'pelonggaran kebijakan' impor di mana awalnya pengendalian impor dilakukan oleh Bea Cukai yang kemudian diserahkan ke Kementerian Perdagangan

“Kembalikan saja pada ketentuan lama mengenai larangan terbatas (lartas) barang-barang impor," ujarnya. 

Dia menegaskan, Pemerintah harus mati-matian melindungi berbagai macam produksi dalam negeri dan mendorong peningkatan ekspor. Sebab, tingginya angka impor itu membahayakan stabilitas ekonomi dan keamanan di dalam negeri baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

"Peningkatan angka ekspor akan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak. Dengan demikian, anak-anak muda kita khususnya generasi milineal bisa terserap tenaga dan kreatifitasnya,” tambahnya. 

Efektifitas kebijakan B20

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan RI pada September lalu  mengalami surplus perdagangan sebesar US$230 juta. 

Dosen Pasca Sarjana Administrasi Publik Unas Rusman Gazali menilai, penerapan kebijakan penggunaan BBM solar campuran 20 persen biodiesel (B20) dinilai salah satu pendorong surplus yang terjadi. Karena dinilai bisa mengurangi impor migas sebesar 25,20 persen dibanding Agustus 2018.

“Kita patut mensyukuri penurunan angka impor tersebut, tapi ini tetap rentan karena impor non migas hanya turun 10,52 persen. Itu pun yang turun malah impor mesin atau peralatan, sedangkan impor barang konsumtif seperti buah-buahan malah naik 66,46 peren,” jelas Rusman.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya