Milenial, Kenali Investasi Bodong Agar Tak Salah Jalan

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan mewanti-wanti masyarakat dan kaum muda milenial, agar bisa mengenal investasi bodong sebelum berinvestasi. Sebab, banyak masyarakat, bahkan tokoh besar yang terjebak investasi bodong. 

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, konsep dasar investasi adalah pahami betul produk dan risiko beserta keuntungannya, hingga hak dan kewajiban. Pengecekan kembali risiko dan jenis investasi dinilai wajib agar tak salah jalan. 

"Ingat, investasi bodong banyak juga yang kena orang-orang top,  Orang-orang hebat, banyak yang kena," kata Sarjito di sela acara VIVA Talk 'Investasi Jaman Now' , di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018. 

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

Ia melanjutkan, ada juga beberapa tokoh besar yang menjadi korban investasi bodong, namun diam saja karena merasa malu. Fenomena itu menunjukkan bahwa investasi bodong mampu menembus kalangan profesional. 

Karena itu, hal yang perlu dilakukan sebelum berinvestasi adalah mengecek kembali jenis investasi tersebut. Biasanya, tawaran yang sangat menggiurkan adalah salah satu karakteristik investasi bodong. 

Bahlil Bocorkan Isi Pembicaraan Jokowi dan Tony Blair: Energi Baru hingga IKN

"Artinya, kalau ada seseorang yang menawarkan sesuatu yang terlalu menarik, Anda harus curiga, kok bisa ya, kok menarik? Kenapa, enggak dia sendiri gitu (yang lakukan), kenapa enggak buat saudaranya sendiri," jelas dia. 

Ia menganalogikan, ketika dirinya didekati oleh seorang wanita yang sangat cantik, tentu harus curiga dengan gerak-gerik wanita tersebut. Kewaspadaan seperti itu bisa jadi tameng, agar tak terjerembab ke jurang investasi bodong. 

"Misalnya, Paris Hilton tiba-tiba jatuh cinta pada saya, saya harus curiga, seperti itu analoginya," tambahnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya