Literasi Rendah, Begini Cara Industri Bikin Masyarakat Melek Asuransi

Ilustrasi mengelola keuangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 2017, indeks literasi asuransi di Indonesia baru mencapai 15,76 persen. Angka ini turun dari survei pada 2013 lalu di angka 17,84 persen. 

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Sementara, tingkat utilitas industri tersebut mencapai 12,08 persen, tidak berubah jauh dari survei 2013 di angka 11,81 persen. Artinya, dari 100 orang Indonesia hanya 15 sampai 16 orang yang mengenal lembaga jasa keuangan asuransi saat ini, sementara hanya ada 12 orang yang sudah menggunakan jasa asuransi. 

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Dadang Sukresna mengatakan, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 6-7  persen. Jumlah ini terbilang masih sangat kecil dibandingkan populasi Indonesia yang mencapai lebih dari 265 juta jiwa, dengan pemilik asuransi baru mencapai 1,7 persen.  

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

"Dari jumlah penduduk yang begitu besar, tentunya kenaikan penetrasi 1 persen saja akan terlihat peningkatan yang cukup besar dari sisi jumlah orang yang memahami pentingnya berasuransi," ujar Dadang dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 18 Oktober 2018. 

Dadang saat membuka kegiatan hari asuransi nasional di Jakarta hari ini menegaskan, pihaknya dengan pelaku industri terkait terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Khususnya dalam mendorong ketersediaan akses dan layanan keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

Kegiatan Insurance Day 2018 fokus pada generasi milenial pun menurutnya, dilakukan secara serentak atau bersamaan di 15 kota bertajuk “Goes To Campus”, melalui seminar dan kuliah umum. Sementara itu,  Puncak acaranya akan diselenggarakan pada 16-18 November 2018 di Kota Bandung.

“Terkait kegiatan literasi keuangan yang dilaksanakan selama Insurance Day 2018, dengan bangga kami sampaikan, Musium Rekor Indonesia (MURI) telah memberikan penghargaan sebagai salah satu kegiatan literasi asuransi terbanyak yang dilaksanakan di 15 kota," ungkapnya. 

Sebagai informasi, inklusi keuangan menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Melalui SNKI tersebut, pemerintah bersama-sama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait sepakat untuk mendorong upaya peningkatan inklusi (akses) masyarakat ke sektor jasa keuangan dengan target 75 persen pada akhir 2019. 

Dalam sambutannya Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin, menyampaikan, peran industri perasuransian dalam pembangunan nasional perlu terus didorong. Agar, nantinya mampu berpartisipasi aktif mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara stabil dan berkelanjutan.

“Melalui hari asuransi tahun ini diharapkan dapat semakin mendukung terwujudnya keuangan inklusif dalam mendorong ketersediaan akses dan layanan keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya