Tersandung Kasus, BNI Setop Kredit Hunian di Meikarta

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Direktur Ritel Banking PT Bank Negara Indonesia Tbk, Tambok P. Setyawati menyatakan, BNI bakal menghentikan penyaluran kredit baru bagi nasabahnya yang ingin membeli hunian di Meikarta.

Investasi Digital Makin Populer, BNI Targetkan Investor Milenial

Dia menjelaskan, hal itu diputuskan perseroan, lantaran proyek tersebut tersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga, penghentian itu dilakukan untuk menunggu penyelesaian proses hukum yang tengah berlangsung.

"Ke depannya, dengan adanya kasus ini, ada nasabah baru ya kita belum proses dulu sampai hukumnya selesai gitu mau ke mana," kata Tambok, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

BNI Gelar Konser Musik Spektakuler di Acara MotoGP Mandalika

Meski begitu, Tambok mengaku saat ini, debitur hunian Meikarta masih terbilang sedikit. Di mana, jumlah debitur yang ternyata hanya berkisar 200 nasabah dengan jumlah pinjamannya hanya sekitar Rp50 miliar.

"Khusus untuk Meikarta, berapa sih pembiayaan KPR nya? Itu tidak terlalu banyak memang ya, kisarannya nasabahnya sekitar 200-an debitur, jumlah loan-nya sekitar Rp50 miliar saat ini," ungkap dia.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

Sementara itu, lanjut dia, untuk para debitur yang sudah ada tersebut akan dilakukan peninjauan ulang untuk penyelesaiannya secara hukum akibat adanya kasus tersebut. Hal itu dilakukan, meskipun saat ini para debitur Meikarta masih lancar membayar.

"Nanti, tentunya akan kita review dan legal kajian hukum untuk penyelesaian hukumnya. Karenanya, memang yang debiturnya ada buyback ya dari Meikarta, tapi Meikarta masih dalam proses hukum legal akan diselesaikan. Penyelesaiannya seperti apa, sedangkan yang akan mengambil kita setop dulu," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Perencanaan Bisnis BNI, Bob T. Ananta menambahkan, postur penyaluran kredit untuk hunian Meikarta relatif kecil. Di mana, 50 miliar tersebut hanya 0,00001 persen dibandingkan total penyaluran KPR BNI yang sebesar Rp32 triliun dan keseluruhan kredit yang sebesar Rp 476 trilin di September 2018.

"Ini sih sebenarnya bagi kita kecil, jadi kalau kemudian ngomongi persentase ini kan cuma 0,0001 terhadap KPR loh tadi, itu bukan kredit hanya KPR. Kalau Rp50 M (miliar) dari Rp 32 T (triliun) karena kalau total kreditnya Rp476 T (triliun) kecil sekali," ungkapnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya