Pegawai Bank Terancam Digitalisasi, Perbankan Diminta Bijak

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Hari.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA – Digitalisasi perbankan, yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia saat ini, tidak bisa dipungkiri bakal menggerus peran sumber daya manusia di bidang tersebut. Hal ini juga telah menjadi perhatian regulator terkait. 

Telkomsel Berburu Startup

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan, Antonius Hari, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian seberapa besar dampak digitalisasi perbankan yang saat ini sedang berkembang. Salah yang jadi sorotan adalah soal SDM.

"Ini seperti revolusi industri, karena nanti kebutuhan SDM-nya itu sedikit yang dibutuhkan," ujar Anton saat berbincang dengan media di Bogor, Jawa Barat, Minggu 21 Oktober 2018. 

Teknologi Fintech Dipakai untuk Refund Tiket

Kajian tersebut menurut dia, akan dijadikan landasan OJK untuk merumuskan kebijakan terkait. Khususnya bagaimana transisi perbankan ke digital tidak menimbulkan gejolak di sektor ketenagakerjaan.  

"Kami akan minta kepada bank bahwa pengurangan ini harus bijak. Misalnya perekrutan dikurangi dan tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tapi kalau iya pun harus diselesaikan secara layak," lanjut Anton. (ren)

OJK Terbitkan Aturan soal Pelaporan Penyelenggaraan Fintech, BP Tapera dan PPSP, Intip Detailnya
Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024