Lima Triliun Rupiah Diklaim Hilang gara-gara ‘Jual-Beli Kepala’ Turis

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, di Denpasar pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia atau GIPI memaparkan data mencengangkan tentang industri pariwisata di Bali. Berdasarkan datanya, potensi pendapatan atau potential lost mencapai Rp5 triliun per tahun hilang gara-gara praktik ‘jual-beli kepala’ turis.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Tiga ribuan turis asal Tiongkok berlibur ke Bali setiap hari. Sebagian besar atau kira-kira 60 persen datang dalam bentuk grup yang dikoordinasi oleh pemandu wisata.

Tetapi para pemandu wisata itu sering menjual pariwisata Bali dengan nilai di bawah ketentuan alias terlalu murah atau dikenal dengan istilah "jual-beli kepala", misal, hanya dengan Rp600 ribu sudah bisa menginap di Bali selama enam hari lima malam.

Di Tengah Konflik Perang, Tiongkok Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

“Jual-beli kepala sumber masalah. Lima triliun rupiah per tahun potential lost-nya. Ini hitungan kasar saja. Kita dirampok tiap tahun segitu,” kata Ketua GIPI Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, di Denpasar pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Dia menguraikan lebih rinci, di antara ribuan wisatawan Tiongkok yang berlibur ke Bali dan dikoordinasi oleh travel, satu orang diperkirakan menghabiskan uang untuk berbelanja rata-rata 100 dolar Amerika Serikat. Jika diasumsikan satu turis berbelanja di lima toko, berarti dia mengeluarkan uang 500 dolar Amerika Serikat.

Top Trending: Sosok Pendeta Gilbert Singgung Salat hingga Turis Korea Lakukan Aksi Tak Senonoh

Pengusaha travel melalui pemandu wisatanya, kata Agung Partha, bisa mendapatkan 60 persen komisi dari total nilai belanja si turis. "Inilah praktik jual-beli kepala yang merugikan kita,” ujarnya.

Parahnya, kata Agung Partha, praktik serupa itu sudah terjadi lama, tepatnya sejak tahun 2001. “Ini tidak benar. Pulau saya (Pulau Bali) dibeginikan, ini tidak benar,” katanya.

Agung Partha mengaku telah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Tiongkok dan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Dia meminta pemerintah tegas melarang praktik itu. Lagi pula sesungguhnya hanya segelintir orang yang menikmati tetapi pemerintah merugik besar.

Ia mencontohkan Thailand berhasil menghentikan praktik culas jual-beli kepala turis. Pada 2016, hanya dalam waktu sebulan Thailand berhasil memutus mata rantai ‘jual beli kepala’. Kini, katanya, turis yang datang ke Thailand lebih berkualitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya