Menteri Jonan Mati-matian Genjot Rasio Kelistrikan RI 99,9 Persen 2019

ilustrasi pembangkit listrik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Pemerintah tengah mengusahakan, agar sampai akhir 2019 mendatang, tidak ada kenaikan tarif listrik. Elektrifikasi di Indonesia pun, terus digenjot kenaikannya. 

Kontroversial, Pembangunan PLTA Terbesar di China Jadi Sorotan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ada target elektrifikasi 97,5 persen di akhir 2019. Namun, sampai kuartal ketiga 2018, rasio elektrifikasi itu mencapai 98,05 persen.

“Tahun 2015 masih 88,3 persen, tahun 2016 sebanyak 91,2 persen, 2017 sampai 95,3 persen. Jadi, ini mungkin sampai akhir, 98,25 persen atau 98,3 persen. Targetnya, sampai akhir tahun depan 99,9 persen,” kata Jonan, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis 25 Oktober 2018. 

Oversupply! Operasional Pembangkit Listrik Baru di Jawa-Bali Ditunda hingga 3 Tahun

Jonan mengingatkan, bahwa pemerataan layanan kelistrikan atau yang disebut rasio elektrifikasi ini lebih penting daripada membahas pembangkitnya sudah jadi berapa dan sebagainya. Sebab, kalau pembangkitnya, jadi tapi distribusi listriknya masih rendah, hal tersebut percuma saja. 

“Jadi, yang penting itu ada dua, satu kapasitas pembangkit, yang kedua adalah sistem jaringan transmisi dan distribusi,” ujar Jonan.

Resmi Beroperasi, Simak Sederet Manfaat Bendungan Karian

Mengenai yang dua persen yang belum merasakan listrik, Jonan mengatakan, jumlahnya mencapai lima juta orang lebih. Jumlah tersebut sama dengan penduduk negara Singapura.

“Nah, ini yang akan menjadi target mati-matian, Insya Allah akhir tahun depan bisa mencapai 99,9 persen,” terang Jonan.

Yang penting, lanjut Menteri ESDM, pemanfaatan energi yang berkeadilan itu dua komponennya, satu ketersediaan, yang kedua itu adalah keterjangkauan. 

“Nah, keterjangkauan pemerintah sudah memutuskan bahwa sampai dengan akhir 2019 itu diusahakan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik,” tegas Jonan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya