Kemenhub Minta Ada 'Tombol Darurat' di Aplikasi Taksi Online

mobil super car Lamborghini saat peluncuran GrabCar di Senayan City, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kementerian Perhubungan sedang menyusun regulasi baru taksi online, yang ditargetkan dapat selesai paling cepat pada bulan November 2018. Salah satu aturan baru yang akan diluncurkan yaitu kewajiban taksi online menyediakan tombol darurat atau 'panic button' dalam aplikasi. 

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, tombol darurat ini bisa difungsikan oleh pengemudi atau pun penumpang. Nantinya, jika ada keadaan darurat, tombol itu akan langsung tersambung dengan Pusat Krisis Kepolisian. 

"Harapan kami ini bisa disambut oleh teman kepolisian dan langsung menyambung ke pusat krisis di kepolisian," kata Yani di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018. 

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

Dijelaskannya, upaya ini merupakan langkah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang sesuai dengan standar pelayanan minimum. 

"Apabila terjadi pelanggaran atau mengganggu keamanan penumpang bisa melaporkan itu, dan bisa segera ditindaklanjuti," katanya. 

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

Ia menjelaskan, dalam aturan teranyar ini akan mengatur standar pelayanan minimum. Setidaknya ada enam hal yang menjadi ukuran yaitu keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, keteraturan dan kesetaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi berharap aturan baru terkait taksi online ini bisa diterima semua pihak. Sebab, dalam penyusunan ini, seluruh pihak mulai dari pemerintah, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan representasi atau  perwakilan dari pengemudi atau aplikator taksi online juga dilibatkan. 

"Diharapkan tidak ada gugatan apalagi ada uji materi. Saya akan mengikuti respons masyarakat, para pengemudi terutama, apa yang kira-kira saya akomodir. Saya juga sudah menerima masukan mantan dirjen dan senior yang memahami aspek filosofis dari angkutan sewa khusus ini," katanya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya