OJK Dikritik soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Semester I

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA – Dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi Kinerja OJK; Bedah 1001 Masalah OJK', Pengamat Kebijakan Perasuransian dan Jaminan Sosial, Irvan Rahardjo menegaskan, ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dari kinerja lembaga tersebut.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

Sebab, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di semester-I 2018, terdapat sejumlah temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh salah satu lembaga pengawas industri keuangan negara tersebut.

"Pertama, ada sewa kantor Rp400 miliar yang sia-sia dan nyatanya tidak dipakai. Jadi, dibayar (sewa gedungnya), tryapi dibiarkan kosong," kata Irvan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 8 November 2018.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Laporan hasil pemeriksaan BPK lainnya di periode yang sama juga menyebut, bahwa iuran dari para pelaku industri oleh OJK tidak disetorkan ke kas negara.

"Itu jumlahnya juga sama, sekitar Rp400 miliar," kata Irvan.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Irvan mengatakan, temuan-temuan BPK itu mengindikasikan bahwa OJK, dalam hal pengelolaan dan kinerjanya sendiri masih sangat buruk.

Irvan juga mempertanyakan, bagaimana OJK bisa dianggap kredibel sebagai sebuah lembaga pengawas industri keuangan negara, kalau dia saja tidak patuh dalam hal menyetorkan iuran kepada negara.

"Bayangkan, kalau OJK dijadikan role model oleh para perusahaan, sehingga mereka juga ikut-ikutan tidak bayar pajak. Karena, OJK sendiri juga enggak menyetorkan iuran kepada negara. Kan, itu bahaya kalau sampai terjadi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya