Cerita Menteri Basuki Kembali Rebut Proyek Tol Trans Jawa dari Asing

Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono Seksi Solo-Sragen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proyek Tol Trans Jawa akan tersambung sepenuhnya dari Merak hingga Surabaya kurang lebih sepanjang 600 kilometer pada akhir November 2018.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan dapat terealisasinya proyek jalan tol yang sempat mangkrak sejak 1996 itu adalah karena sejumlah kebijakan pemerintah Jokowi-Jk yang permudah pelaksanaan proyek.

Menurut dia, sejak ditenderkan oleh pemerintah beberapa ruas jalan tol yang ditawarkan kepada pihak swasta selalu terhambat masalah pengadaan tanah, sehingga banyak yang tak sesuai jadwal dalam pelaksanaannya.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

"Paling sulit itu adalah pengadaan tanah, dan untuk ruas dari Brebes hingga Semarang ini, tanah di Kendal paling susah sehingga butuh pengambilan keputusan khusus," jelas Basuki di gerbang Tol Tegal, Kamis, 8 November 2018.

Ambil Alih dari Australia dan Malaysia

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Adapun untuk contoh pengambilan keputusan yang dilakukannya, Basuki mengatakan adalah pengambilalihan ruas jalan tol di Solo-Ngawi dari kontraktor Australia dan ruas Pejagan-Pemalang dari pihak Malaysia.

Menurut dia, pengambilalihan itu dilakukan karena setelah tender, kontraktor tak kunjung melakukan progres pembangunan, terlebih untuk Solo-Ngawi proses itu sudah dilakukan sejak 1996 dan diambil alih pada 2016.

Sementara itu, untuk proyek Pejagan-Pemalang, sudah ditenderkan sejak 2006. Namun hingga 2016 sejak diambil alih, belum ada progres pembangunan, bahkan belum dilakukan pembebasan lahan.

"Kenapa saya ambil, karena di proyek itu ada VGF atau dana pemerintah dan saya adalah pejabat pengambil keputusan itu. Saya ingin proyek ini jalan dan sejumlah kebijakan selanjutnya dikeluarkan seperti revisi undang-undang tanah," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya