Penyelesaian Transaksi Bursa T+2 Dimulai 26 November 2018

Konferensi pers T+2 Bursa Efek Indonesia.
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – PT Bursa Efek Indonesia bersama Self Regulatory Organization lain yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, mengumumkan bahwa implementasi T+2 akan dilaksanakan pada Senin 26 November 2018. 

BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Upaya itu dilakukan dengan penyelesaian transaksi hari pertama dan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada Rabu, 28 November 2018.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, Laksono Widodo menjelaskan, implementasi ini diambil dengan mempertimbangkan hasil assessment kesiapan seluruh aspek teknis maupun bisnis, serta hasil pengujian sistem baik dari sisi SRO maupun pelaku pasar.

Buka Perdagangan BEI, Ma'ruf Amin: Ekonomi 2024 Masih Menunjukkan Tanda-tanda Optimisme

"Kesiapan saat ini sudah 98 persen untuk para anggota bursa dan 100 persen untuk para bank kustodian. Jadi bisa dibilang sudah 99 persen lah hampir siap," kata Laksono dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 9 November 2018.

Mengenai kendala apa saja yang ditemui BEI dalam upaya implementasi regulasi ini, Laksono mengaku tak ada kendala berarti dalam persiapannya.

Holding BUMN Jasa Survei Dukung Bursa Karbon di Indonesia, Ini Perannya

"Paling tinggal satu sekuritas lagi menunggu pengujian hari ini. Maka insya Allah pada tanggal 26 November nanti akan 100 persen kesiapannya," kata Laksono.

Saat ditanya apakah sebelumnya sudah dilakukan pengujian terhadap hal tersebut, Laksono mengaku BEI sudah enam kali melakukan pengujian sejak akhir Agustus 2018.

"Dari enam kali pengujian, empat di antaranya sudah melibatkan bank kustodian. Kami harapkan di sisi mereka juga sudah dilakukan dengan kliennya masing-masing," ujar Laksono.

Mengenai dampak terhadap likuiditas, Laksono berharap akan positif, meskipun soal angka masih tergantung pada kondisi market.

"Kemarin kita sudah tembus Rp9 triliun lagi di saat begitu banyak dana balik ke Indonesia. Jadi agak sulit secara kuantifikasi, tapi secara logika dari perputaran uang yang sebelumnya tiga hari sekarang cukup dua hari," ujarnya.

Penyelesaian transaksi pada 28 November 2018 merupakan penyelesaian transaksi gabungan atas perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat 23 November 2018. Sementara itu, perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2 hari pertama pada Senin 26 November 2018.

Implementasi siklus penyelesaian transaksi bursa T+2 ini diketahui merupakan upaya SRO dalam menciptakan pasar modal Indonesia yang wajar, teratur, dan efisien, serta memiliki daya saing dan kredibilitas tingkat dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya