Soal DP Rumah Nol Rupiah, ASN dan TNI-Polri Wajib Imbangi Kinerja

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Lembaga Setara Insitute menanggapi langkah pemerintah yang ingin menyejahterakan prajurit dengan menerapkan uang muka ringan untuk perumahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Isu kesejahteraan prajurit, mestinya dilihat sebagai terobosan untuk melakukan reformasi di dua tubuh institusi pertahanan dan keamanan tersebut.

"Kesejahteraan adalah paket yang melekat dalam agenda reformasi TNI, sebagai variabel penentu keberhasilan reformasi TNI. Karena itu kebijakan tersebut semestinya bertolak dari kerangka pikir reformasi TNI," kata Ketua Setara Insitute Hendardi dalam pesan tertulisnya, Senin 12 November 2018.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Hendardi tak menampik, isu kesejahteraan ini rentan dimaknai muatan politis jelang tahun politik. Namun ia mengingatkan, kebijakan itu juga perlu diimbangi kondisi kas negara.

Di sisi lain, ia berharap, tunjangan bagi prajurit dapat meningkatkan kinerja aparat.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Framing kepentingan Pemilu bisa diabaikan untuk merespons kebijakan populis semacam kenaikan tunjangan ini, dengan cara menggenapi kebijakan tersebut dengan perbaikan kinerja dan akuntabilitas di tubuh TNI," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo serius menyiapkan kebijakan rumah untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN bagi TNI dan Polri. Jokowi mengungkapkan skema pembiayaan yakni menerapkan uang muka atau DP nol persen.

Penyediaan rumah layak huni untuk prajurit, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, harus benar-benar diperhatikan pemerintah. Untuk jumlahnya terdapat 945 ribu ASN, 275 ribu Prajurit TNI, dan 360 ribu anggota Polri.

"Tujuannya jelas, agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri semakin konsentrasi dalam bekerja, dan selain itu memberikan efek ganda untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan percepatan pembangunan perumahan ini," kata Presiden Jokowi, dalam pembukaan rapat kabinet di kantornya, Rabu 7 November 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya