Industri Rokok dan Karet Bakal Keluar dari Daftar Negatif Investasi

Ilustrasi pabrik Rokok.
Sumber :
  • Antara/Syaiful Arif

VIVA – Pemerintah berencana untuk melepas industri rokok menengah dari daftar negatif investasi atau DNI. Itu supaya industri rokok menengah bisa naik kelas dan mengembangkan sayapnya menjadi industri besar.

Revisi PP Tembakau Dianggap Ancam Pemasukan Industri Periklanan dan Kreatif

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menjelaskan, selama ini, dengan masuknya industri tersebut ke dalam DNI, mengharuskan mereka bermitra dengan industri besar, jika ingin mendapatkan kucuran investasi.

Sebab, sesuai dengan Perpres No.36/2010 Kemenperin hanya akan memberikan rekomendasi investasi baru di industri rokok, dengan syarat investasi dilakukan pada perusahaan yang memiliki izin usaha industri yang melakukan perluasan.

Dulu Beli Holden, Kini Mobil Buatan RI Siap Dijual ke Australia

Investasi juga bisa dilakukan pada industri rokok skala kecil dan menengah yang bermitra dengan industri skala besar yang memiliki izin usaha industri pada bidang usaha sejenis.

"Industri rokok juga kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri menengah itu harus bermitra dengan yang besar," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, kemarin.

Di Indonesia Cuma Segini Orang yang Mampu Beli Mobil Pribadi

"Yang menengah bisa naik kelas (kalau di bebaskan). Kan, sekarang yang menengah itu terlalu kecil, enggak bisa naik kelas," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Airlangga juga mengatakan, relaksasi tersebut juga dilakukan untuk industri crumb rubber atau atau karet remah yang bersumber dari alam. Sayangnya, Airlangga belum mau merincikan alasan industri itu harus lepas dari DNI.

"Crumb rubber itu kan buat industri karet sintetis, karet alam. kalo crumb rubber itu karet alam, proses karet alam," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya