Kasus Hukum di KPK Terus Berjalan, Bagaimana Nasib Proyek Meikarta?

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kasus hukum yang menyelimuti mega proyek Meikarta, tidak bisa dipungkiri memberikan khawatiran tersendiri kepada para konsumen. Khususnya, risiko proyek tersebut mangkrak. 

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Meskipun sudah ada pernyataan dari penegak hukum bahwa proyek itu bisa tetap berjalan, Konsumen pun berharap hal tersebut benar-benar bisa terwujud. 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Meikarta lewat Denny Indrayana, sebagai konsultan hukum Meikarta. Kasus hukum yang menjerat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditegaskan pengembang belum ada dampak terhadap pembangunan. 

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

Artinya, pembangunan tetap berjalan. Namun, apabila konsumen khawatir perihal keberlanjutan proyek tersebut, merupakan hal yang sah-sah saja untuk melakukan pembantalan. 

“Itu hak konsumen dan YLKI siap memberikan pendampingan. Tapi sepertinya, kalau cancel tidak bisa 100 persen kembali,”ungkap tulus, dikutip dari keterangan resminya, Senin 19 November 2018. 

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP REI, Paulus Totok Lusida sebelumnya berharap, anggotanya tetap bekerja secara profesional tanpa merugikan konsumennya. Namun, masalah yang tengah dihadapi Grup Lippo ini sudah masuk ke ranah hukum.

”Yang pasti, REI selalu meminta para anggotanya untuk bisa bekerja secara profesional,” tegasnya.

Kekhawatiran akan mangkraknya proyek tersebut disampaikan salah satu konsumen Meikarta di Jakarta, Iin Nur Indah. Dia mengatakan, kekhawatiran itu timbul, karena ia sudah mengeluarkan uang muka untuk unit hunian vertikal tersebut. 

“Namun, setelah mendengar pihak manajemen bahwa proyek terus berlanjut dan di lapangan pengerjaan jalan terus, hal ini menjadi keyakinan bagi saya proyek ini tidak mangkrak,”kata , kemarin.

Dia menuturkan, sejauh ini pihak pengembang masih tetap menjalankan komitmennya untuk terus menyelesaikan proyek tersebut. Apalagi, ada perjanjian terikat dan di atas kertas bahwa pengembang akan memberikan kompensasi per bulannya dari sisa pengerjaan bila tidak diselesaikan sesuai target perjanjian. 

“Saya kan, serah terima kunci 31 Oktober 2019, dan proyek apartemennya sendiri saat ini masih dalam pengerjaan,”ungkapnya.   

Dia berharap, terlepas dari persoalan hukum yang menimpa manajemen Meikarta bisa memberikan win-win solusion bagi konsumen. Kemudian, proses hukum yang berjalan diharapkan tidak mengganggu progres pengerjaan proyek. 

Iin yang tinggal di Bandung dan membeli dua unit apartemen ini menaruh harapan besar, agar pemerintah bisa mendukung proyek properti yang tengah dikembangkan Meikarta. Sebab, harga unit yang terjangkau ini sangat membantu masyarakat mengakses hunian murah.

Konsumen lainnya, Dion Leoputra pun mengaku optimistis, perusahaan sekaliber Lippo Group sebagai pengembang akan mampu menyelesaikan semua masalah hukum yang dihadapi tanpa merugikan konsumen. 

“Harapan kami sebagai konsumen, tentunya Meikarta akan terealisasi sesuai dengan yang dijanjikan,” tambahnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya