Alasan Utama Pemerintah Keluarkan 54 Bidang Usaha dari DNI

Airlangga Hartarto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Impor barang modal dan bahan baku yang terus melonjak besar serta banyaknya industri kecil yang meredup menjadi alasan pemerintah memberikan keterbukaan bagi investor asing berinvestasi 100 persen di 54 bidang usaha.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Sebanyak 54 bidang usaha tersebut telah dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi atau DNI saat pemerintah mengumumkan kebijakan paket ekonomi ke-16 beberapa waktu lalu. 

Rinciannya, sebanyak 25 bidang usaha sudah benar-benar 100 persen diberikan keleluasaan bagi investor asing, sedangkan sisanya masih dalam tahap pembahasan lanjutan antarkementerian dan lembaga terkait.

Anies Ungkap Penyebab Investor Asing Enggan Masuk RI: Kita Punya Masalah, Jangan Ditutupi!

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, impor bahan baku dan barang modal yang masing-masing berkontribusi sebesar 75,85 persen dan 15,63 persen dari total impor itu selalu membuat defisit transaksi berjalan Indonesia terus melebar.

"Saat sekarang perlu pendalaman industri substitusi impor, contoh printing kain itu 236 ribu ton (impornya), sedangkan produksinya tidak sebesar itu, sehingga terjadi gap," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 19 November 2018.

Ekonom: Pesta Demokrasi RI Dorong Konsumsi, Tapi Investasi Asing Menciut

Di samping itu, industri yang paling mencolok mengalami peredupan adalah industri rokok, terutama kecil dan menengah. Sebab, sebelum dilepas dari Daftar Negatif Investasi, dikatakannya industri tersebut harus bermitra dengan industri rokok besar, sehingga tidak bisa dengan leluasa mengembangkan dirinya.

"Jumlahnya terus turun dan salah satu alasannya adalah IKM (industri rokok) ini tidak bisa tumbuh karena dia harus bermitra dengan yang besar, maka PMDN dan PMA terbuka lagi," tuturnya.

"Satu lagi soal crumb rubber, ini industri yang sejak 2012 hanya satu pabrik. Sehingga perlu revitalisasi agar industri bisa dibangun. Kemudian, sektor lain seperti susu dan lain-lainnya," dia menambahkan.

Karena itu, dia menilai, dengan dibebaskannya industri-industri tersebut dari Daftar Negatif Investasi, maka diharapkannya seluruh proses perizinan mereka tidak lagi rumit. Kondisi itu bisa terus mendorong investor untuk menanamkan modalnya dan mengembangkan industri kecil menengah itu.

"Apapun investasi yang di bawah Rp10 miliar itu otomatis tertutup untuk PMA. Jadi relaksasi agar perusahaan tidak perlu repot mengurus izin," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya