Minim Regulasi Pemerintah, Komitmen Keberlanjutan Bisnis Rendah

Diskusi Brown to Green Report 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetyo

VIVA – Pemerintah dinilai belum mampu membuat regulasi yang bertujuan mengarahkan aspek bisnis dan industri, untuk berkomitmen dalam upaya mewujudkan bisnis berkelanjutan, demi mengurangi dampak emisi dan karbon di lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development, Budi Santosa, sebagai salah satu penyebab dari belum tingginya komitmen dunia bisnis terhadap transformasi konsep bisnis 'Brown to Green' tersebut.

"Jika sekarang kita lihat soal prospek bisnis 'Brown to Green' ini masih jalan di tempat, misalnya, berarti jelas ada permasalahan antara supply dan demand. Di market kita juga belum melihat adanya komitmen yang kuat terkait hal ini," kata Budi dalam diskusi 'Brown to Green; Transisi G20 Menuju Ekonomi Rendah Karbon', di Jakarta, Rabu 21 November 2018.

Budi pun menjelaskan, sebenarnya, dari perspektif bisnis, semua bentuk komitmen termasuk dari investor terkait wacana pengurangan emisi karbon akibat industri ini, umumnya akan bergantung pada mekanisme pasar.

Saat ini, lanjut Budi, beberapa 'driver' yang dianggap mampu menggugat sektor bisnis untuk melakukan transformasi dari 'business as ussual' ke 'sustainable business' itu, yang paling utama adalah terkait soal regulasi.

"Yang kedua adalah market, dan yang ketiga adalah investor, meskipun investor juga banyak sekali dipengaruhi market. Lalu keempat adalah komitmen dari para pelaku bisnis itu sendiri untuk bertransformasi dari business as ussual ke sustainable business," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform atau IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, di Indonesia memang belum ada aturan yang memaksa dunia bisnis, untuk menentukan teknologi apa yang harus digunakan menuju bisnis yang berkelanjutan tersebut.

Fabby menilai, saat ini, kita tengah melihat adanya 'New economy of our greneration' yang berubah, seiring dengan adanya kemajuan teknologi saat ini dan kaitannya dengan upaya-upaya menekan emisi karbon.

Airlangga Tingkatkan Utilitas Ideal Minimal 70 Persen

"Bagaimana perubahan ini bisa ditangkap atau terefleksi dalam regulasi. Karena transisi dan transformasi adalah proses dari yang sekarang menuju yang di depan, yang harus dirancang agar tidak terjadi disrupsi," kata Fabby.

"Jadi, kalau ada yang bilang, 'Indonesia kan kaya, masih punya batu bara, gas'. Nah, tantangannya adalah bagaimana konsep ini tetap menggunakan sumber-sumber daya tersebut namun bagaimana emisinya bisa ditekan melalui pemanfaatan teknologi ini," ujarnya.

DPR Nilai Pemerintah Belum Mampu Kurangi Kesenjangan Ekonomi
Gedung Bank Mandiri

Hingga Maret 2023, Bank Mandiri Salurkan Pembiayaan ESG Rp 232 Triliun

Bank Mandiri telah menyalurkan Sustainable Portofolio sebesar Rp. 232 Tn atau 25.0 persen dari total kredit (Bank Only).

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2023