Prabowo Anggap Relaksasi Daftar Negatif Investasi Bikin Bingung

Prabowo Subianto
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku khawatir, dengan kebijakan pemerintah yang kembali melepas beberapa bidang usaha dari daftar negatif investasi atau DNI.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Kebijakan yang membolehkan 54 bidang usaha untuk 100 persen diinvestasikan oleh investor asing tersebut, dikatakannya, bisa semakin memperkecil kepemilikan masyarakat Indonesia dari usaha-usaha yang sedang berkembang.

"Saya sedih, kalau asing masuk ke semua sektor. Lalu, apalagi yang masih tertinggal untuk Indonesia?" kata dia di Jakarta, Rabu 21 November 2018.

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bakal Hadir?

Meski begitu, Prabowo juga mangakui, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut, apakah benar-benar baik untuk negara atau tidak. Lantaran, hingga saat ini, kebijakan tersebut masih membuat bingung pelaku usaha maupun masyarakat.

"Saya bingung, hari ini begini, besok begitu. Versi ini bilang 54 sektor baru, lalu versi lain bilang 28 sektor. Saya bingung, saya mau mempelajari itu lebih lanjut," tutur dia.

Demokrat Tak Ingin Tuntut Jatah Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

Kebingungan itu pada dasar juga telah disampaikan oleh pelaku usaha. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan, kebijakan relaksasi DNI itu belum dikomunikasikan sama sekali dengan pelaku usaha, sehingga duduk perkaranya belum dipahami pihaknya.

"Saat ini bingung, bingung dengan isinya. Karena, katanya enggak pengaruh ke UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Tetapi, kalau dilihat dari sektor-sektor yang dibuka, kan ada yang dibuka 100 persen untuk PMA. Nah, itu apakah benar sektor-sektor UMKM itu enggak kena dalam sektor itu," ungkapnya, saat ditemui di lokasi yang sama. (asp)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024