Soal Tumpahan Minyak, Menhub Siapkan Tim dan Perangkat Hukum

Menhub Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Prasetya Yudha

VIVA – Dalam sambutan di acara 'Simposium Internasional Lingkungan Kelautan', Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengapresiasi pihak Universitas Balikpapan dan PT Slickbar, atas inisiasinya membuat acara diskusi tentang pencemaran lingkungan.

Lebih dari 20 Ribu Orang Didenda Rp 3,4 Juta karena Menyampah di Singapura

Khususnya, dalam hal terkait dampak dari kasus tumpahan minyak yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

"Kita tahu problem pencemaran minyak ini banyak terjadi di negara kita. Oleh karenanya, kita harus aware kalau ini akan terjadi lagi, ada kemungkinan terjeleknya meskipun kita tidak mendoakan," kata Budi di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 28 November 2018.

Pabrik Beton di Jakbar Diduga Sebabkan Polusi Udara, Terancam Disanksi

Mengenai langkah Kementerian Perhubungan dalam upaya ikut menanggulangi masalah tersebut, Budi mengaku pihaknya telah menyediakan perangkat hukum, tim, dan satuan-satuan kerja yang akan turut menangani masalah tersebut.

"Sehingga kejadian seperti di Balikpapan tidak terjadi lagi. Karena kejadian itu pasti masif dalam membuat daerah perairan itu tercemar dan menimbulkan kerusakan biota laut yang ada di sana," ujar Budi.

Dua Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan di Jakarta Utara Operasinya di Setop

Selain dalam aspek regulasi, lanjut Budi, hal lain yang perlu diperkuat adalah upaya pengembangan komunitas, terutama yang terkait dengan kelestarian lingkungan sebagai garda terdepan dalam menjaga keragaman hayati dari dampak-dampak pencemaran semacam itu.

"Saya pikir selain membuat aturan, kita membuat komunitas yang concern tentang lingkungan. Karena tanpa penguatan komunitas ini, concern terhadap hal tersebut akan tidak berdaya. Kegiatan kontrak kita lakukan kegiatan langsung mengajak para komunitas," ujarnya.

Sebelumnya, kasus tumpahan minyak kembali terjadi di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 31 Maret 2018. Tumpahan minyak itu berasal dari kilang milik PT Pertamina, akibat pipa Refinery Unit V milik Pertamina yang berada di perairan Balikpapan, patah setelah dihantam Kapal Tanker MV Ever Judger.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya