Bakrie Sumatera Plantations Bukukan Penjualan Senilai Rp1,1 Triliun

Konferensi pers Bakrie Sumatera Plantations.
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) berhasil membukukan penjualan sebesar Rp1,1 triliun hingga kuartal III 2018. Capaian itu pun tercantum dalam laporan keuangan pada 30 September 2018 yang dirilis pada 31 Oktober 2018 lalu.

RUPSLB Bakrie Sumatera Sepakat Program Restrukturisasi

Direktur and Investor Relations Bakrie Sumatera Plantations, Andi W Setianto menjelaskan, capaian nilai penjualan ini ditopang dari komoditas sawit dengan nilai penjualan mencapai Rp800 miliar, dan komoditas karet dengan nilai penjualan mencapai Rp300 miliar.

"Sesuai siklus tahunan, produksi sawit biasanya memang mencapai puncak di semester kedua setiap tahun," kata Andi di kantornya, kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 30 November 2018.

Bakrie Sumatera Plantation Bukukan Penjualan Rp743 Miliar

Andi menjelaskan, perseroan akan terus bekerja keras melakukan serangkaian program revitalisasi perkebunan dan fasilitas produksi. Khususnya untuk menjaga produktivitas kebun inti sawit dan karet, di tengah pelemahan harga komoditas crude palm oil (CPO) dunia di sembilan bulan pertama 2018.

Apalagi, ada pula diskon harga jual CPO domestik, akibat kebijakan CPO Fund pemerintah yan memungut US$50 per ton CPO untuk insentif program biodiesel nasional.

Reverse Stock Bakrie Sumatra Plantations Disepakati

"Optimalisasi produktivitas pabrik juga dilakukan dengan pembelian sawit dari petani yang tidak memiliki pabrik, sekaligus membantu kesejahteraan mereka," kata Andi.

Di sisi lain, Andi juga menjelaskan bahwa harga komoditas CPO terus melemah dari level bulanan US$670 per ton CIF Rotterdam di Januari 2018, hingga ke level US$540 di September 2018.

Lalu lanjut Andi, perseroan juga telah mengikuti protokol Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) and Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang menjunjung tinggi prinsip ramah lingkungan dan aspek keberlanjutan.

"Di antaranya adalah kebijakan 'zero-burning' (tanpa membakar lahan) dalam melakukan kegiatan perkebunan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya