Penerimaan Perpajakan Tumbuh 15,3 Persen Per November

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sampai 30 November 2018, pertumbuhan angka penerimaan perpajakan mencapai 15,3 persen, atau sekitar Rp1.301,4 triliun.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Karenanya, dia pun memastikan bahwa pencapaian itu terbilang naik, dibandingkan periode serupa tahun lalu, yang hanya mencapai angka 3,2 persen.

"Kita sudah mengumpulkan Rp1.301,4 triliun atau 80 persen dari total penerimaan yang dianggarkan," kata Sri di kawasan Nusa Dua, Bali, Kamis 6 Desember 2018.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga 30 November 2018, tercatat tumbuh secara positif dengan total capaian Rp164,8 triliun, atau naik sekitar 14,7 persen.

Dia pun merincikan bahwa pendapatan dari sektor cukai mencapai angka Rp123,3 triliun atau tumbuh 13,2 persen. Sementara itu, dari sektor bea masuk mencapai sebesar Rp35,4 triliun atau tumbuh 13,1 persen.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Sedangkan dari sektor bea keluar, lanjutnya, catatan pendapatannya mencapai sebesar Rp6,2 triliun, atau tumbuh sekitar 76,2 persen. Namun, Sri memastikan bahwa angka tersebut tak akan berpengaruh secara signifikan, meskipun bagi kinerja Dirjen Bea Cukai hal itu terbilang positif.

"Bea keluar ini, karena harga komoditas meningkat, sehingga menyebabkan bea keluar loncat ke angka 76 persen, dan kita sudah mengumpulkan dua kali lipat lebih dari yang dianggarkan. Tetapi, karena basisnya kecil, sehingga tidak terlalu memengaruhi. Tetapi, bagi kinerja bea cukai ini sangat cukup positif," ujarnya.

Diketahui, untuk PPh migas, realisasi penerimaan hingga 30 November 2018 mencapai Rp59,8 triliun atau tumbuh 26,7 persen, dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Hal ini didorong oleh kenaikan harga minyak dunia. Hal itu berarti bahwa pemerintah menerima 156 persen dari Rp38 triliun yang dianggarkan atau ditargetkan di APBN, dengan total mencapai hampir Rp60 triliun.

Sementara itu, untuk kategori pajak nonmigas, pendapatan negara telah mencapai Rp1.076,8 triliun atau tumbuh 14,8 persen hingga 30 November 2018. Hal itu berarti bahwa pemerintah telah menerima 77,7 persen, dari Rp1.385,9 triliun yang dianggarkan atau ditargetkan di APBN.

Dari pajak nonmigas, penerimaan PPh nonmigas mencapai sebesar Rp591,6 triliun atau naik 15 persen. Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp459,9 triliun atau naik 14,1 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp18,7 triliun atau naik 28 persen, dan pajak lainnya sebesar Rp6,6 triliun atau naik 7,9 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya