- Dokumentasi AAJI.
VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI mencatat, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal III-2018 sebesar Rp149,87 triliun. Capaian itu melambat 15 persen dibandingkan periode sama 2017 sebesar Rp177,42 triliun.
Meski begitu, pendapatan premi serta total klaim dan manfaat yang dibayarkan tercatat meningkat masing-masing 1,2 persen dan 6,7 persen. Total pendapatan premi sebesar Rp140,94 triliun, sedangkan total klaim dan manfaat tercatat Rp88,82 triliun.
"(Data) dari 59 perusahaan anggota. Ini memberikan gambaran kinerja industri asuransi jiwa yang tetap tumbuh sampai dengan kuartal III-2018," kata Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 7 Desember 2018.
Adapun untuk total investasi industri pada kuartal III-2018, dikatakannya mengalami perlambatan sebesar 0,02 persen menjadi Rp457,55 triliun dibandingkan dengan periode sama 2017. Penurunan tersebut ditegaskannya sehubungan dengan kondisi pasar yang masih fluktuatif.
"Namun demikian, total investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 2,6 persen dibandingkan kuartal II-2018. Instrumen investasi dalam bentuk reksa dana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar 33,3 persen dari total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia," ungkap Togar.
Sementara itu, Togar juga menyebutkan, dari sisi total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal III-2018, mencatat perlambatan 10,5 persen menjadi 54.367.527 orang. Hal itu disebabkan adanya penurunan dari jumlah tertanggung kumpulan sebesar 14,7 persen dan penurunan jumlah tertanggung perorangan 0,5 persen.
"Dan penyebab dari terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan adalah banyaknya klaim nilai tebus (surrender) yang menjadi proporsi klaim terbesar," tuturnya.
Sementara itu, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada periode tersebut, sedikit melambat sebesar 1,6 persen menjadi 573.244 orang, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 582.702 orang. Di mana, 90,3 persen dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
"Penurunan tersebut dikarenakan jumlah perekrutan yang menurun dan adanya terminasi sesuai ketentuan dari internal perusahaan-perusahaan anggota AAJI," ungkapnya. (art)