Salurkan B20, Pertamina Maksimalkan Terminal BBM

Ilustrasi/Foto:Kata Data/Arief Kamaludin. Sumber foto: bpdp.or.id.
Sumber :

VIVA – Kebijakan mandatori Biodiesel 20 persen (B20) mulai berlaku efektif 1 September 2018. Upaya itu untuk mengurangi impor migas, sehingga bisa memperbaiki neraca perdagangan.

Pengusaha Muda Sleman Wakili Indonesia di Forum B20 India

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, sejak 1 September 2018, tidak ada lagi produk B0 di pasaran, dan keseluruhannya berganti dengan B20.

"Apabila badan usaha BBM tidak melakukan pencampuran, dan badan usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke badan usaha BBM, akan dikenakan denda yang cukup berat, yaitu Rp6.000 per liter," kata Darmin dalam keterangan tertulis Pertamina, beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani: Importance of B20 Forum for World Economic Growth

Produk B0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium. Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap pembangkit listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista) dan lainnya. Terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 setara Pertadex.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas, PT Pertamina sudah mulai menyalurkan B20 itu kepada pengguna akhir. Sebanyak 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) pun telah disiapkan.

B20 Communique Submitted to Jokowi for Global Economic Recovery

Kesiapan tersebut sebagai bentuk kontribusi Pertamina dalam menjalankan kebijakan pemerintah itu. Terutama untuk mengurangi penggunaan devisa.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan, untuk mendorong peningkatan jumlah pengguna bahan bakar biodiesel yang ramah lingkungan ini, perseroan sudah siap.

"Seluruh fasilitas Pertamina juga telah siap 100 persen untuk mencampur dan menyalurkan biodiesel sebagai implementasi kebijakan mandatori B20," ujar Nicke di sela konferensi pers 'Launching Mandatory B20' di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nicke menjelaskan, untuk memastikan produk dapat digunakan konsumen akhir terutama pada mobil pribadi berbahan bakar diesel, manajemen perlu meninjau kesiapan fasilitas dan pengelolaan SPBU yang umumnya dikelola mitra bisnis Pertamina.

“Ujung tombak kesuksesan implementasi B20 salah satunya ada di SPBU, sehingga kami perlu dukungan pengusaha SPBU agar mereka dapat memaksimalkan  penjualannya. Tapi secara prinsip, outlet SPBU kami sudah siap pasarkan B20,” ujarnya.

Menurut Nicke, penerapan B20 non public service obligation (PSO) di Jakarta cukup potensial, karena hingga saat ini terdapat 216 SPBU yang menjual produk diesel. Dengan kebijakan baru ini, Pertamina akan menjual B20 di 174 SPBU Jakarta.

Penjualan B20 di Jakarta akan dipasok dari Terminal BBM Jakarta Group yang telah mampu menyediakan 80,1 ribu kiloliter.

Serapan Meningkat

Manajer Operasional Supply Chain pada Direktorat Logistik Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Gema Iriandus Pahalawan, mengakui serapan penggunaan biodiesel meningkat dari tahun ke tahun. Pencampuran Fatty Acid Methyil Ester (FAME) ke solar itu sebetulnya sudah dilakukan sejak 2006, namun besarannya masih kecil.

"2016 memang tertinggi implementasinya sudah B20, tapi memang belum menyeluruh (untuk sektor non PSO)," kata Gema di Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Jumlah serapan biodiesel pun disebut akan terus meningkat seiring perluasan pemanfaatan B20 untuk seluruh sektor termasuk non PSO. Ia mencatat serapan biodiesel dari 2010 hingga November 2018 mencapai 11,9 juta kiloliter.

Meski demikian, Gema melanjutkan, masih ada kendala terkait keterbatasan jumlah dan ukuran kapal pengangkut FAME yang maksimum hanya 6.000 kiloliter. Untuk itu, ia mengatakan, Pertamina berkomitmen memangkas titik pencampuran FAME menjadi solar yang dulu mencapai lebih dari 100 menjadi hanya 25 titik di awal tahun.

"1 Januari 2019, Pertamina hanya menyediakan (titik blending) di 25 titik, ada 3 kilang dan 22 TBBM. Ada yang bisa langsung diambil konsumen di sini. Dan bisa dikirim ke TBBM lain dalam bentuk sudah B20," ujarnya.

Laporan: Fikri Halim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya