Menhub Larang Masyarakat Naik Angkutan yang Tak Ada Stiker Kelaikan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melarang masyarakat menaiki atau menggunakan angkutan umum yang tidak memiliki stiker kelaikan kendaraan angkutan umum.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

"Kami sudah meminta atau mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak ada tanda stiker laik jalan, terutama pada bus pariwisata," kata Budi di Tangerang, Senin, 10 Desember 2018.

Hal itu untuk meminimalisasi kejadian kecelakaan lalu lintas. Sebab, pada penandaan pemasangan stiker tersebut, kendaraan telah melalui proses pengecekan mesin serta proses pengecekan pada sopir.

Naik Drastis! Ada 1,2 juta Orang Naik Angkutan Umum di Hari Terakhir Libur Lebaran

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan pada mesin, kalau laik baru boleh jalan, kalau tidak tentu kami berikan sanksi tertentu," tutur Budi.

Pada libur Natal dan Tahun Baru, khususnya jalur darat, ia memprediksi terjadi lonjakan penumpang. Terlebih, telah diresmikannya jalan Tol Jakarta-Surabaya.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

"Tentu akan meningkat, karena akses tol sekarang telah dipermudah terutama pada daerah pariwisata. Kita di sini juga minta kesiapan para pengelola tol. Kita sudah mengatur truk tidak boleh beroperasi di waktu tertentu," ungkapnya. (art)

Polisi saat melakukan penyelidikan dilokasi kejadian

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Seorang supir angkutan umum dan tukang ojek dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Poros Madi-Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada hari Minggu, 21 Apri

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024