Ekonomi Syariah Terus Berkembang, BI Bakal Terbitkan Sukuk

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Bank Indonesia dalam waktu dekat, berencana untuk menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen pasar uang syariah. Itu ditujukan untuk mendukung pembiayaan dan pasar keuangan syariah yang dianggap terus mengalami perkembangan di Indonesia.

Potensi Wakaf RI Tembus Rp 180 Triliun, Begini Caranya Bisa Bantu Genjot Ekonomi Berkelanjutan

Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dalam seminar yang bertajuk 'Kontribusi Pembiayaan dan Pasar Keuangan Syariah pada Pembangunan Nasional,' di Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF), yang berlangsung di Surabaya, Selasa 11 Desember 2018.

"Pembangunan nasional memerlukan dukungan dari berbagai aspek, termasuk dukungan dari ekonomi dan keuangan syariah, yaitu melalui pembiayaan dan pasar keuangan syariah. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kontribusi pembiayaan dan pasar keuangan syariah mengalami peningkatan," kata dia melalui siaran pers BI.

OJK Sebut Keuangan Syariah Belum Optimal Dukung Industri Halal RI

Erwin menyebutkan, perkembangan pasar keuangan syariah itu antara lain ditunjukkan dengan meningkatnya total akumulasi penerbitan Sukuk Korporasi yang sebelumnya tercatat Rp20,4 triliun pada 2016, menjadi Rp35,6 triliun pada Oktober 2018. Sementara itu, rata-rata transaksi di pasar uang syariah pada 2016, masih Rp780 miliar. Namun, rata-rata Januari-Oktober 2018, menjadi Rp947 miliar.

Selain itu, sindikasi pembiayaan perbankan syariah dikatakannya telah dilakukan di beberapa proyek, antara lain proyek kelistrikan senilai Rp4 triliun, proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo senilai Rp1,3 triliun, Pemalang-Batang senilai Rp400 miliar, serta penyaluran manfaat sosial dana haji kepada UKM senilai kurang lebih Rp50 miliar.

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah RI 2024 Tumbuh 4,7-5,5 Persen 

"Hal ini dapat terwujud berkat upaya dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji, serta pelaku pasar keuangan syariah utamanya perbankan syariah dan asosiasi pasar keuangan syariah," ungkapnya.

Karen itu, lanjut Erwin, Sukuk Bank Indonesia itu bertujuan untuk menambah alternatif instrumen pasar uang syariah yang tradable dan dapat menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan.

Instrumen Sukuk tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang ada saat ini seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Sindikasi perbankan syariah untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan sosial dari dana haji untuk kemaslahatan umat, namun juga bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara dan Sukuk korporasi untuk membiayai proyek pemerintah," tuturnya.

"Sementara, dari sisi pasar keuangan syariah diwujudkan melalui transaksi hedging syariah dan repo syariah yang secara lebih aktif dilakukan oleh perbankan syariah," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya