Penerimaan Pajak 2019 Diperkirakan Kurang Rp66,4 Triliun

Seorang wajib pajak meninggalkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak telah memperkirakan penerimaan pajak pada 2018 hanya akan berhasil dicapai sebesar Rp1.350,9 triliun. Prediksi ini lebih rendah dari target penerimaan dalam APBN 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Artinya, ada potensi kekurangan penerimaan negara dari sektor pajak atau shortfall pada tahun ini sebesar Rp73,1 triliun. 

Lalu, bagaimana dengan tahun depan?

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Meski begitu, Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji memperkirakan shortfall di 2019, akan bisa lebih kecil disebabkan oleh tren penerimaan pajak di tahun politik tidak akan menimbulkan shock ekonomi maupun fiskal yang signifikan.

Dia memperkirakan, realisasi penerimaan pajak di 2019, akan berada di kisaran Rp1.450 triliun hingga Rp1.491,2 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan pajak hanya antara 91,9 persen hingga 94,5 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun atau kekurangan penerimaan yang hanya di kisaran Rp66,4 triliun.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

"Iya shortfall-nya memang lebih kecil. Artinya, memang biasa-biasa saja di tahun politik tidak ada yang memengaruhi secara signifikan," kata dia, saat ditemui di Menara DDTC, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018.

Meski begitu, dia mengingatkan, ada beberapa tantangan ekonomi yang masih perlu dicermati di 2019, terutama tantangan eksternal, seperti normalisasi kebijakan The Fed, ancaman perang dagang, sentimen krisis negara lain, dan harga komoditas. Di sisi lain, kepastian arah politik dan efektivitas pembangunan struktural berpotensi membuat ekonomi belum bisa berlari lebih kencang.

"Sementara itu, terdapat kekhawatiran mengenai fenomena political budget cycle yang akan terjadi di 2019. Memang benar bahwa dalam tiga pemilu terakhir 2004, 2009, dan 2014, umumnya tidak terjadi adanya shock yang secara khusus yang diakibatkan oleh siklus tersebut," tegasnya.

"Namun, dalam konteks pajak, pemilihan pemimpin nasional bisa jadi mengubah atau setidaknya memperlambat roadmap pembenahan di bidang pajak. Perubahan daya tawar dan peta kekuatan politik nasional bisa jadi membuat kompromi-kompromi baru," katanya.

Karena itu, dia memperkirakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada 2019, tidak akan sekencang di 2018 yang di kisaran 15-16 persen. Pertumbuhan penerimaan pajak di 2019, diperkirakannya hanya sebesar 10 persen hingga 16 persen yang secara tidak langsung mengembalikan ke pola pertumbuhan penerimaan pajak yang alamiah. 

"Dengan asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,3 persen dan tingkat inflasi sebesar 3,5 persen, tax buoyancy (kinerja pemungutan pajak) diperkirakan di kisaran 1,4. Tentu saja, hal tersebut sangat tergantung dari arah perkembangan politik ke depan. Berbagai relaksasi yang berkaitan dengan hak-hak wajib pajak dan mekanisme administrasi tentunya harus tetap dipertahankan," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya