Peroleh Anggaran Rp110,73 T, Menteri PUPR Minta Lelang Dikebut

Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Tol Trans Sumatera.
Sumber :
  • Dok. PUPR

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp110,73 triliun di tahun 2019. Dari total anggaran itu, sekitar 84 persen atau Rp93 triliun merupakan belanja modal.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, terutama para satuan kerja Kementerian PUPR, untuk mempercepat pelelangan tahun 2019. Lelang diminta segera dimulai, agar pekerjaan lebih cepat selesai, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Basuki mengatakan, percepatan lelang ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara, Selasa kemarin. Selain itu, program yang direncanakan adalah yang fokus pada outcome dan mengurangi kegiatan pendukung seperti rapat dan perjalanan dinas.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

“Program tidak hanya output, namun sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Jumat 14 Desember 2018

Menurutnya, seluruh program juga harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala. Basuki juga meminta setop praktek korupsi, pemborosan, mark- up, dan memastikan untuk kepentingan rakyat.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Ia melanjutkan, untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun 2019, pihaknya hingga 11 Desember 2018, sudah melelang sebanyak 2.425 paket pekerjaan senilai Rp27,55 triliun, dari total 10.723 paket pekerjaan kontraktual tahun 2019 senilai Rp 88,58 triliun.

Dari 2.425 paket pekerjaan yang dilelang tersebut, sebanyak 560 paket senilai Rp17,33 triliun sudah terkontrak dan sisanya sebanyak 1.865 paket senilai Rp 10,22 triliun masih dalam proses lelang. Sisanya 5.086 paket belum lelang, namun sudah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan 3.212 paket dalam persiapan untuk masuk ke dalam SIRUP.

“Untuk Program Padat Karya seperti padat karya irigasi, jembatan gantung, PISEW, Pamsimas, dan Sanimas harus sudah dimulai pada Januari-Februari 2019,” ujar Basuki.


Masih Dapat Tambahan Anggaran

Pada tahun ini, dijelaskan Basuki, pihaknya juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp5,1 triliun diluar DIPA Kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan, yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment  (KPBU-AP).

Dana KPBU AP akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau–Sumsel) sebesar Rp1,1 trilun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp1,2 triliun. Skema ini baru pertama kali dilakukan, karenanya beberapa waktu lalu, Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.

Basuki mengatakan, infrastruktur yang dibangun saat ini tidak lagi hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasar, namun harus ditujukan untuk mendorong peningkatan daya saing bangsa.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh Kepala Balai harus mampu menjadi infrastructure manager, bukan hanya sekedar construction manager.  

“Kepala Balai harus sigap bertindak dan bertanggung jawab memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat,” pesannya.

Ditambahkan Menteri Basuki, sesuai fokus pemerintah pada 2019, pada aspek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian PUPR juga mendapat tambahan anggaran untuk penguatan SDM sebesar Rp6,56 triliun, dimana sebesar Rp6,53 triliun dialokasikan untuk pembangunan prasarana pendidikan dan Rp32 miliar untuk peningkatan vokasi tenaga konstruksi.

“Dalam hal pembangunan SDM, Kementerian PUPR ditugasi Presiden, untuk meningkatkan jumlah sertifikasi tenaga konstruksi 10 kali lipat di tahun 2019,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya