Jokowi Soroti Banyak Dana Desa Mengalir ke Kota

Joko widodo.
Sumber :
  • Dani Randi/ VIVA.co.id

VIVA – Presiden RI Joko Widodo merasa heran dengan penggunaan dana desa yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Sehingga dana yang cukup besar itu malah berputar di perkotaan.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Hal itu dikatakan Jokowi karena selama ini, masih banyak desa di Indonesia yang tidak mempergunakan dana itu di desa tersebut. Misalnya, kata dia, pembelian alat bangunan bukan yang ada di desa itu, tetapi dibeli di perkotaan.

Sehingga, dana desa yang dikucurkan tidak berputar di desa. Padahal, Jokowi terus menegaskan bahwa dana desa itu diberikan agar bisa memperdayakan ekonomi masyarakat.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

“Kenapa dana desa itu diberikan, karena uang itu selalu beredar di Kota. Makanya kita berikan langsung ke desa. Tapi dana itu juga harus berputar di desa bukan di kota,” ujarnya Banda Aceh, Jumat 14 Desember 2018.

Ia mencontohkan, dalam pembelian pasir untuk pembangunan infrastruktur misalnya. Harus bisa pembeliannya dilakukan di desa, meskipun harganya dengan pasir di kota.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

“Jika pun terpaut Rp1.000, tapi harus beli desa. Jika Rp5.000 juga harus beli di desa. Agar uang itu berputar di situ dan tidak keluar. Semakin banyak yang beredar semakin perputarannya bagus,” katanya.

Semakin banyak berputar di desa lanjut Jokowi, maka akan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat desa itu sendiri. Sehingga, warga desa yang bisa merasakan manfaatnya sendiri. Kemudian yang dibangun, juga harus bermanfaat.

Selama ini dana desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintah sebesar Rp187 trilliun. Dana itu juga akan bertambah sekitar Rp70 trilliun di tahun 2019.

Jokowi mengingatkan, agar penggunaan dana desa tidak melulu soal pembangunan fisik. Namun, harus digeser ke pemberdayaan masyarakat. Apalagi, setiap tahunnya dana desa semakin bertambah.

“Pembangunan fisik tetap boleh, tapi tetap harus digeser ke pemberdayaan masyarakat, artinya harus seimbang," sebutnya. (dau)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya