Dana Pungutan Ekspor Sawit Disetop, BPDPKS: Program Tak Terganggu

Ilustrasi sawit. Sumber foto oleh: bpdp.or.id.
Sumber :

VIVA – Pemerintah telah memutuskan untuk menyetop sementara dana pungutan eskpor minyak kelapa sawit dan turunannya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS per 4 Desember 2018. Itu disebabkan, harga minyak kelapa sawit yang masih di bawah US$570 per ton.

Ekspansi Bisnis, Sumber Tani Agung Bidik Rp530,63 M dari IPO

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDPKS, Catur Ariyanto Widodo menegaskan, meski dana pungutan tersebut disetop di penghujung tahun ini, program-program BPDPKS untuk 2019, dipastikan akan tetap berjalan. Lantaran surplus anggaran di 2018, dapat di bawa untuk anggaran 2019.

"Kalau BPDPKS adalah instansi pemerintah yang bentuknya BLU (Badan Layanan Umum). Jadi, dalam proses BLU, sisa uang yang enggak ke pakai di-carry over di tahun berikutnya. Itu tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah," katanya di Hotel Saripan Pasifik, Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.

Ekonomi Kuartal-IV Tumbuh 5,02%, Ini Andil Harga Sawit dan Batu Bara

Dia menjelaskan, dari total anggaran yang dialokasikan pada 2018 sebesar Rp7 triliun, yang terpakai untuk program-progran seperti insentif untuk biodisel, peremajaan sawit, riset, hingga promosi, telah terpakai sebesar Rp5,51 triliun. Sehingga, sisanya yang sekira Rp1,49 triliun bisa dimanfaatkan untuk 2019.

"Jadi, anggaran tadi disimpan ke rekening BPDPKS dikelola mengikuti arahan komite pengarah dan sesuai perioritas pemerintah. Maka, sisa dana akan terbagi untuk alokasi dana yang ditetapkan komite pengarah yang 70 persen untuk biodisel, 22 replating, lainnya dua persen," paparnya.

Di Depan Sri Mulyani, Wagub Sumut Minta Bagi Hasil Pajak Kebun Sawit

Sementara itu, Direktur Replanting BPDPKS, Herdrajat Natawidjaja mengungkapkan, BPDPKS sendiri belum ada proyeksi ataupun langkah strategis lanjutan untuk menutup dana pungutan tersebut, demi menjalankan berbagai program yang telah di canangkan.

Menurutnya, dengan harga minyak sawit yang masih rendah di dunia, maka yang bisa dilakukan BPDPKS adalah menunggu sampai harga tersebut dapat membaik hingga waktu yang belum dapat diperkirakan.

Adapun total dana pungutan yang sudah diperoleh BPDPKS hingga November 2018, adalah sebesar Rp14,48 triliun, atau meningkat di banding capaian yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp13.05 triliun.

"Target 2019, kita tidak berani berangan-angan, karena kita tidak tahu kapan harga membaik. Sehingga, kalau ini panjang, tidak kembali ke normal, tentu akan pengaruh ke dana yang akan dihimpun. Kalau sama sampai November tadi, kita target Rp14 triliun," paparnya.

"Sumber (pembiyaan) saat ini, memang dari pungutan kegiatan ekspor, tapi bisa juga dari pembiaayaan dan iuran yang akan kita dorong ke depan, agar tidak hanya dari pungutan. Tentu saja, pemasukan kurang kita belanja terbatas, tetapi tahun depan saya kira masih aman," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya