Bumi Resources Raih Penghargaan Penerima Devisa Tertinggi 2018

KPC saat aksi peduli untuk gempa dan tsunami di Palu dan Donggala
Sumber :
  • Bumi Resources

VIVA – PT Bumi Resources Tbk melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih penghargaan sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik 2018. Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada 2017 meraih penghargaan serupa.

Bumi Resources Minerals Ubah Susunan Direksi, Berikut Namanya

Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, kepada Chief Financial Officer (CFO) KPC, Ashok Mitra, pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Kami menghargai penghargaan dari Bank Indonesia kepada Bumi melalui KPC dan Arutmin. Ini suatu kebanggaan besar bahwa perusahaan diakui sebagai penghasil devisa ekspor terbesar dan pembayar PNBP tertinggi di Indonesia," kata Presiden Direktur Bumi Resources sekaligus Presiden Direktur KPC, Saptari Hoedaja, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Senin 17 Desember 2018.  

ESDM Resmi Perpanjang Kontrak Batu Bara Kaltim Prima Coal Jadi IUPK

Komitmen perseroan, menurut Saptari, terus patuh pada semua peraturan dan hukum yang ada dengan praktik tata kelola yang baik. 

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia pada 2018 itu dihadiri Presiden Joko Widodo. Hadir juga sejumlah menteri Kabinet Kerja antara lain Mensesneg Pratikno, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri BUMN Rini Soemarno, hingga Gubernur BI Perry Warjiyo.

Bumi Resources Umumkan Hasil RUPSLB, Ada 2 Keputusan

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja KPC yang telah memastikan semua devisa hasil ekspor batu bara, diterima di bank devisa dalam negeri dan dilaporkan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.

Kaltim Prima Coal Raih Perpanjangan IUPK 10 Tahun

IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022