Pertamina Segera Bayar Bonus Tanda Tangan Blok Rokan Rp11,3 Triliun

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – PT Pertamina akan membayar bonus tanda tangan atau signature bonus blok Rokan pada akhir pekan ini. Setelah pembayaran bonus tanda tangan dilakukan, penandatanganan kontrak salah satu blok terbesar di Indonesia itu baru bisa dilakukan. 

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengungkapkan, Pertamina berencana membayar kewajiban ke pemerintah itu pada 21 Desember 2018. Jumlah yang harus dibayar oleh Pertamina kepada Pemerintah diketahui mencapai US$783 juta atau sekitar Rp11,3 triliun. 

"Kalau enggak salah dia mau bayar tanggal 21 Desember," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 17 Desember 2018.

Motoris Pertamina Sudah Layani 37 Panggilan Kendaraan Pemudik Habis BBM di Tol

Sejauh ini, kata dia, tidak ada kendala dalam proses menuju tanda tangan kontrak blok Rokan. Pertamina sendiri, diketahui telah menerbitkan surat utang global untuk membayar bonus tanda tangan blok Rokan. 

"Enggak ada kendala, tinggal dibayar sama dia. Kan tunggu bayar dulu, uangnya banyak itu," kata Djoko. 

Harga Minyak Dunia Naik Buntut Konflik Israel-Iran, Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina, Syahrial Mukhtar mengatakan, pihaknya saat ini dalam proses pembentukan anak usaha baru untuk pengelolaan blok terbesar di Indonesia itu. Menurutnya tidak ada masalah pendanaan sama sekali. 

"Jadi nanti untuk penandatanganannya kan perusahaan baru. Karena Rokan itu kan besar, jadi harus dikelola satu unit yang fokus menangani itu. Ya pokoknya (tanda tangan) bulan ini. Sebelum akhir tahun," katanya. 

Terkait pembagian saham atau  participant interest 10 persen kepada Pemda, Ia menyebut saat ini masih dalam pembicaraan. Ketika ditanya apakah Pemda bisa mendapatkan saham lebih dari 10 persen, ia belum bisa menjawab. 

"Kalau Pemda kan selama ini mereka dapat bagian. (Kalau Pemda minta di atas 10) Ya nanti ada pembicaraan lah. Nanti pasti ada pembicaraan dengan SKK Migas, ESDM juga," katanya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya