Pipa Gas Trans Kalimantan Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Bobby Gafur Umar.
Sumber :
  • Bakrie Brother

VIVA – Pembangunan pipa gas trans Kalimantan diusulkan menjadi proyek strategis nasional (PSN). Jika telah masuk sebagai PSN, maka proyek ini disebut akan cepat selesai karena mendapat perhatian khusus dari pemerintah. 

Resmi, 30 Bus Listrik Bakrie Mulai Mengaspal di Jakarta

Direktur Utama Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) Bobby Gafur Umar mengatakan, pihaknya mendorong agar pipa gas trans Kalimantan ini segera masuk dalam PSN. Upaya ini, menurutnya, juga sudah pernah digaungkan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa. 

"Pak kepala BPH pernah bilang ini harus masuk PSN. Jadi kalau bisa, begitu proses selanjutnya kami mohon BPH Migas bisa memperjuangkan juga ini untuk menjadi proyek strategis nasional," ujar Bobby di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 19 Desember 2018.

HUT Ke-80, Bakrie Group Hadirkan Program Dorong Pemberdayaan Anak Muda

Menurut dia, jika pipa ini langsung dimonitor oleh Presiden, tentunya implementasi proyek ini akan lebih cepat berjalan. "Semoga kami bersama BPH Migas bisa memenuhi kewajiban yang telah diamanatkan ke kami," katanya. 

Pihak BNBR sendiri akan membangun proyek pipa gas dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan sepanjang 530 kilometer. Dikatakan Bobby, pipa transmisi gas dari Kaltim-Kalsel ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat Kalimantan. 

Bakrie & Brothers Berevolusi, Kenalkan Lini Bisnis Masa Depan

Ia menambahkan, hingga saat ini BNBR telah melakukan sejumlah langkah dan kegiatan persiapan dalam pembangunan jaringan pipa tersebut. Mulai dari survei, kajian, pendataan hingga pemetaan kontraktor penyedia gas di sektor hulu

Selain itu, sosialisasi ke Pemerintah Kaltim dan Kalsel pun terus dilakukan termasuk juga koordinasi dengan BPH Migas, Ditjen Migas dan jajaran Pemda setempat. 

"Kami bahkan juga sudah melakukan dan menginisiasi perencanaan proyek termasuk studi kelayakan,” katanya. (lis)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya