Tak Sejalan, Said Didu Dicopot dari Komisaris PT Bukit Asam

Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu
Sumber :
  • ILC tvOne

VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk, berkode saham PTBA menghasilkan keputusan pemberhentian Said Didu sebagai komisaris. Setidaknya, ada tiga jajaran komisaris yang diganti dalam RUPSLB PTBA.

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Di antaranya, PTBA mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai Komisaris Independen menggantikan Johan O. Silalahi. Selain itu, PTBA juga mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.

"Selain perubahan pengurus perseroan melalui RUPSLB ini PTBA juga menyampaikan kinerja operasional perseroan sepanjang Januari hingga September 2018," ujar Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Suherman dikutip dalam keterangan resminya, Jumat 28 Desember 2018.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Ia menjelaskan, sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2018, perseroan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp16,04 triliun atau naik 21 persen dibanding periode yang sama 2017. Dengan meningkatnya pendapatan usaha ini, otomatis mendorong laba bersih perusahaan.

"Hingga kuartal III ini, laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp3,93 triliun atau naik 50 persen dibanding periode yang sama sebelumnya," kata dia.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Peningkatan pendapatan usaha dan laba bersih ini ditopang oleh peningkatan produksi, serta penjualan batu bara. Hingga September 2018, volume produksi batu bara naik 16 persen menjadi 19,68 juta ton.

"Kenaikan volume produksi ini juga diikuti dengan kenaikan volume penjualan hingga September sebesar 18,58 juta atau naik delapan persen dari periode yang sama pada tahun 2017, dengan komposisi 53 persen untuk pasar domestik dan 47 persen untuk pasar ekspor," ujarnya.

Sementara itu, Said Didu melalui akun Twitternya mengakui per hari ini telah dicopot dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk melalui RUPS Luar Bisa PPTBA. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya