Kemenhub Kebut Aturan Ojek Online, Ada Tarif Batas Bawah dan Atas

Menteri Perhubungan Budi Karya dengan pengendara Go-jek.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sedang mempercepat aturan ojek online. Aturan dalam bentuk Peraturan Menteri ini ditargetkan dapat rampung dalam waktu satu bulan atau paling lambat pada awal Maret 2019. 

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Aturan ini setidaknya akan mengatur tentang ketentuan tarif, sistem suspend dan keselamatan atau keamanan. 

"Ya, satu bulan ini lah (selesai). Awal Maret paling lama," kata Budi di sela acara safety riding bersama Gojek di Cakung, Jakarta Timur, Minggu 6 Januari 2019.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para asosiasi pengemudi dalam waktu dekat. Pihaknya telah menyiapkan draft aturan tersebut yang siap didiskusikan dengan pihak pengemudi dan aplikator.

"Draft-nya sudah saya siapin, tinggal kita diskusikan, kita komunikasikan dengan para pengemudi dengan para aplikator juga," katanya. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Meskipun kendaraan roda dua tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), namun Kementerian terkait memiliki hak diskresi untuk mengatur. Menurut Budi, aturan ini tinggal menunggu respons pemangku kepentingan sektor terkait. 

Untuk tarif sendiri, Budi Setiyadi membocorkan bahwa tarif ojek online akan berada di bawah tarif batas bawah maupun tarif batas atas taksi online. 

"Kalau tarifnya taksi (online) saja Rp3.500 sampai Rp6.500 (per km) berarti di bawahnya dong. Bisa juga Rp2.500 bisa juga Rp2.000. Yang jelas harus di bawah mobil," katanya. 

Terkait target penyelesaian aturan yang dikatakan Menhub, Dirjen Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sebetulnya masih butuh waktu untuk harmonisasi aturan itu dengan Kementerian Hukum dan HAM serta stakeholder

"Kalau cepat ya, prediksi saya bulan 3-4 (Maret-April) sudah bisa, tergantung dalam peralihan itu apakah ada penyesuaian lagi kita lihat," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya