BI Kerja Sama dengan Kemenkeu Pantau Lalu Lintas Devisa Secara Online

Kerja sama BI dan Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • kementerian keuangan

VIVA – Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan menyepakati kerja sama pemanfaatan serta pemantauan yang terintegrasi atas data atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika atau SiMoDIS. 

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Kesepakatan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati pada Senin 7 Januari 2019. 

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, sejak awal diimplementasikan pada 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. 

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

SiMoDIS ditegaskan menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor. Kemudian, menyinergikan kebijakan pemerintah serta Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika. 

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Integerasi tersebut dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. 

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.

Dijelaskan, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu yaitu meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor serta meningkatkan perolehan DHE.

Kemudian, mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan, memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan serta memperkuat pelaksanaan analisis bersama terkait devisa. (art) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya