Selain Ojol, Kemenhub Juga Bakal Atur Ojek Pangkalan

FGD Kementerian Perhubungan soal Ojek Online.
Sumber :
  • Kementerian Perhubungan.

VIVA – Kementerian Perhubungan tengah berupaya untuk merampungkan rancangan peraturan menteri perhubungan tentang kendaraan roda dua sebagai angkutan aplikasi berbasis teknologi informasi. Hingga saat ini, Focus Group Discussion (FGD) terus digelar untuk menyempurnakan aturan ojek online tersebut. 

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, saat ini rencana pengaturan ojek online ini menimbulkan polemik dan kerancuan apakah ojek pangkalan tidak diatur. Sebab, ada pihak yang menilai, apakah angkutan umum roda dua hanya untuk ojek online, sedangkan ojek pangkalan tidak diakui. 

"Kalau sepeda motor berbasis aplikasi bisa dibuat normanya. Terus bagaimana yang enggak berbasis aplikasi, bagaimana ojek pangkalan? Kita harapkan di dalam regulasi ini bisa berkembang juga, mengatur, mengakomodir opang, ojek pangkalan itu," kata Budi dalam FGD di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Menurut dia, ojek pangkalan memang muncul dalam berbagai diskusi dengan para pakar dan pemangku kepentingan (stakeholder). Budi berharap wacana pengaturan ojek pangkalan ini dapat terealisasi dalam pengembangan aturan ini. 

Sebab, lanjut dia, ojek pangkalan saat ini masih memiliki pasar tersendiri. Khususnya, masyarakat yang tidak memiliki gawai dan hanya butuh transportasi untuk jarak dekat. 

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

"Bahkan kemarin saya di stasiun kereta di Tebet ternyata opang ini ada pasar sendiri. Ada ibu-ibu yang begitu turun mau langsung ke pasar jarak deket pakai opang," kata dia. 

Untuk itu, ia berharap aturan yang sedang disusun ini juga mengakomodasi ojek pangkalan. Namun, ditegaskan untuk mengatur tarif ojek pangkalan agak sulit. 

"Kalau opang kan tarif berdasarkan kesepakatan bersama. Mungkin keselamatan yang nanti kita atur," kata dia. 

Dalam rancangan aturan ojek online yang tengah digodok saat ini, ada empat substansi yang menjadi fokus. Antara lain adalah aspek keselamatan, tarif, suspend, dan kemitraan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya