Darmin: DP Nol Persen Kendaraan Tak Buat Pertumbuhan Kredit Naik

Menko Perekonomian Darmin Nasution
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menilai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan, yang melonggarkan ketentuan uang muka atau DP hingga nol persen untuk pembiayaan kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan atau multi finance, tidak akan berdampak signifikan ke pertumbuhan kredit.

Tembus Rp 39,1 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Kuartal III-2023 Melesat 27,4%

Menurutnya, itu disebabkan karena perusahaan multi finance pada dasarnya sudah banyak mengambil langkah duluan membebaskan uang muka sebelum aturan itu dituangkan OJK dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang terbit pada 27 Desember 2018 lalu dan dipublikasikan di situs resmi OJK pada Kamis 10 Januari 2019.

"Ada jugalah dampaknya, tapi ya enggak besar-besar amat juga. Karena selama ini kredit pakai lembaga finance company itu juga udah banyak yang enggak pakai DP. Dari dulu udah lama," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jumat 11 Januari 2019.

BI Klaim Fundamental Ekonomi Nasional Terjaga Meski Situasi Global Tak Menentu

Padahal, jika dirujuk dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar lima persen dan paling tinggi sebesar 25 persen. 

Begitu juga dalam aturan baru itu, yang boleh membebaskan DP hanya ditujukan bagi perusahaan multi finance yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio Non-Performing Finance atau NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan satu persen.

Pertumbuhan Kredit Perbankan Turun, Gubernur BI: Ada yang Harus Kami Cek

"Sebenarnya kan udah jalan. Kan kamu pikir org beli untuk ojek segala macam yang kemudian jadi Grab jadi apa itu, dari mana?," ungkap Darmin.

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, aturan itu hanya regulasi yang menambah jenis skema pembiayaan saja. Sehingga, tidak memiliki dampak berarti bagi pertumbuhan kredit yang saat ini masih di kisaran satu digit, yakni enam hingga sembilan persen.

"Ini menambah jenis pembiayaan, itu saja. Kalau soal skemanya, finance company beda dengan bank. Kalau bank dia enggak mau tanpa DP. Karena dia enggak mau repot-repot mengenal ini siapa nih. Kalau finace company, di mana rumahnya dia lihat, dia punya tenaga, sehingga tanpa DP dia berani, kalau enggak diambil, diambil motornya," jelas Darmin. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya