Menhub Belum Berencana Revisi Aturan Tarif Batas Atas Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum berencana untuk melakukan revisi tarif batas atas tiket pesawat. Meskipun, baru-baru ini masyarakat memprotes mahalnya harga tiket pesawat yang dipatok maskapai dalam negeri. 

Heboh Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Flores, Manajemen Kasih Penjelasan

Harga yang ditetapkan oleh maskapai tersebut, diakui masih berada dalam batasan tarif batas atas yang ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Saya pikir saya akan tetap (pakai aturan) yang sekarang dulu. Saya konsentrasi mengenai cost structure (struktur biaya) dari airline, seperti apa," kata menhub di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. 

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Ia melanjutkan, ke depannya, pemerintah akan secara rinci melihat struktur biaya dari maskapai untuk bisa menentukan kebijakan. Setidaknya, kata Budi, ada dua beban terberat yang harus ditanggung maskapai. 

"Satu leasing pesawat, yang kedua adalah avtur. Jadi itu hampir 70 persen. Avtur kira-kira 35-40 persen. Leasing pesawat mungkin 25-30 persen," katanya. 

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Sementara itu, untuk biaya sumber daya manusia sekitar 10 sampai 20 persen. Jika komponen ini bisa diatur, lanjut dia, tentunya biaya perusahaan maskapai penerbangan lebih kompetitif dan bisa memberikan tiket yang lebih murah. 

"Tentunya cost mereka lebih kompetitif. Tapi kan ini, (biaya) semua USD. Oleh karenanya kita akan bicara sama mereka," kata dia. (art)

[dok. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado]

Aktivitas Gunung Ruang Mereda, Operasional Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal

Mulai hari ini, Senin, 22 April 2024, operasional Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi di Manado kembali di buka dan beroperasi normal.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024