Rei Imbau Pemda Jangan Setengah Hati Dukung Program Rumah Murah

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Ketua Umum DPP Realestate Indonesia atau Rei, Soelaeman Soemawinata mengaku optimistis pihaknya mampu membangun sekitar 300 ribu unit rumah murah pada 2019. Hal itu guna mendukung Program Satu Juta Rumah yang digadang pemerintah.

Kata Menteri Basuki soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Namun, Soelaeman pun mengatakan bahwa masih banyak kendala di sejumlah daerah yang dihadapi pengembang. Khususnya terkait sulitnya masalah perizinan.

Hal itu dikarenakan masih banyak Pemda yang belum mau mengakomodir PP Nomor 64 Tahun 2016, tentang Pembangunan Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Bos BTN Tegaskan Kolaborasi dengan REI Bukan Sekadar Bisnis Semata

"Kami bahkan belum mendengar ada Pemda yang menjadikan PP No.64/2016 itu sebagai sebuah Perda. Ada aturan yang menampung PP No.64 tapi melalui Pergub lainnya hanya menampung sebagian-sebagian saja. Kurang kuat dan tidak komprehensif," kata Soelaeman di Jakarta, Senin 14 Januari 2018.

Soelaeman berpendapat, masalah sulitnya perizinan di daerah oleh para Pemda ini, dikarenakan penerapan PP No.64/2016 dalam jangka pendek sepertinya memang akan memengaruhi sektor pemasukan daerah.

JICA, BCA dan Citi Suntik BTN Rp1,4 T untuk Program Satu Juta Rumah

"Apalagi, kemungkinan sumber daya di daerah-daerah itu juga belum tentu bisa memahami apa arti PP No.64/2016 itu," ujarnya.

Selain itu lanjut Soelaeman, setiap Pemda tentunya juga memiliki prioritas dalam membangun daerahnya masing-masing.

"Prioritas tiap Pemda kan berbeda beda. Bukan hanya perumahan, mungkin ada pertanian dan lain sebagainya. Kan Indonesia ini bertumpu dari daerah yang remote area, sampai ke daerah perkotaan," ungkapnya.

Karena itu Soelaeman menegaskan, setidaknya Pemerintah Pusat dan Pemda harus terus diingatkan mengenai penerapan PP No.64/2016 tersebut. Agar bisa diimplementasikan oleh tiap-tiap Pemda di daerahnya masing-masing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya