Impor Jagung 30 Ribu Ton Saat Panen, Ini Penjelasan Pemerintah

Tanaman Jagung
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai Indonesia masih butuh impor jagung untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dalam negeri. Sebab, produksi nasional pun dinilai belum bisa mencukupi kebutuhan.

Pemerintah Setop Impor Jagung, Ini Alasannya

"Meskipun pada panen, panen berapa banyak. Pertanyaannya kan begitu. Kalau banyak dan melimpah harga (tentunya) sudah jatuh," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019

Pemerintah diketahui telah memberikan tambahan izin impor jagung dengan kuota sebesar 30 ribu ton melalui Perum Bulog. Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso sendiri mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan terbaru terkait panen yang akan terjadi pada Februari, Maret dan April. 

Bulog Janji Serap Produksi Jagung Petani Sesuai HPP, Ini Syaratnya

"Ini kita lihat perkembangan kan baru dilaporkan masalah peta panen. Jadi kita akan hitung ulang," kata Buwas, akrabnya disapa di tempat yang sama. 

Ia mengatakan, kuota impor sebanyak 30 ribu yang sudah diizinkan pemerintah akan dilakukan jika kebutuhan dalam negeri tidak mencukupi. Namun, jika pasokan jagung dalam negeri mencukupi, impor dinilai tidak perlu dilakukan. 

Minta Setop Impor Jagung, Mentan Desak Bulog hingga Pengusaha Serap Produksi Petani

"(30 ribu ton) Itu sudah ada pesanan, tapi kalau nanti ternyata ini bisa dipenuhi dalam negeri, kita enggak perlu (impor)," ujar Buwas. 

Ditegaskannya, meskipun impor jagung merupakan perintah dari pemerintah. Namun, belum tentu akan dilaksanakan. 

"Sudah ada perintah, tapi kan perintah itu belum pasti dilaksanakan, tidak harus kita harus hitung kalau ada dalam negeri kenapa kita harus impor," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya