Menkeu Minta Semua Pihak Jangan Asal Ngomong soal Utang Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta agar masyarakat jangan termakan isu negatif yang mengatakan bahwa utang Indonesia mengkhawatirkan. Sri menjelaskan utang negara adalah instrumen di dalam APBN yang diatur oleh undang-undang.

Naik Lagi! Utang Pemerintah Capai Rp 8.144,69 Triliun di Akhir 2023

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara akan sangat berhati-hati dalam mengelola utang. Sri meminta publik agar membandingkan kondisi utang Indonesia dengan kondisi ekonomi nasional, jumlah penerimaan negara, dan defisit APBN.  

"Jadi saya ingin tegaskan bahwa kalau kita mengelola dengan baik insya Allah kita akan jaga terus dengan baik," kata Sri usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Kemenag di Hotel Shangri La, Rabu malam, 23 Januari 2019.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041,01 Triliun Masih Aman?, Begini Penjelasan Kemenkeu

Sri juga meminta kepada seluruh pihak agar tidak membuat resah masyarakat dengan mengatakan utang Indonesia mengkhawatirkan. Karena ia tidak setuju dengan pernyataan itu.

"Masyarakat dalam hal ini jangan dibuat resah dengan isu-isu seperti itu. Kalau ada kritik mengatakan kita harus lebih baik, kita harus lebih hati-hati, saya terima dan memang itu yang kita lakukan. Namun kalau ingin memberikan suatu persepsi seolah-olah ini adalah malapetaka, ini suatu kegawatan, Saya rasa itu adalah sikap yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sri Mulyani: RI Sudah Tarik Utang Baru Rp 345 triliun di 2023, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Dia menegaskan, kondisi utang Indonesia saat ini masih dalam keadaan aman. Dijelaskannya, ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5,17 persen, sampai akhir tahun 2018, inflasi rendah, defisit APBN kecil di bawah 2 persen, penerimaan negara pertumbuhannya melebihi 15 persen. 

“Jadi saya rasa kita menggunakan seluruh instrumen untuk menjaga ekonomi kita secara baik," ujarnya. (ase)

Ilustrasi utang.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Pemerintah per 31 Januari 2024 mencapai Rp 8.253,09 triliun.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2024